Hasil Penggalian Pajak Belum Maksimal,Bupati Sampaikan Ranperda APBDP Siak Rp2,2 Trilliun Lebih

SIAK (DUMAIPOS NEWS.COM) – Bupati Siak mengakui bahwa upaya penggalian pajak di Kabupaten Siak masih belum maksimal. Oleh karenanya dirinya telah mengintruksikan ke satker terkait agar terus bekerja keras menggali potensi pajak tersebut terutama.dalam menyempurnakan pendataan para wajib pajak khususnya untuk PBB.

Demikian keterangan diberikan Bupati Siak, Drs H Alfedri menjawab wartawan usai membacakan nota keuangan Ranperda APBDP Siak 2019 pada sidang paripurna DPRD Siak pada Senin (26/8) kemarin di gedung Panglima Gimban.

Kongkowkuy

“Selain akan terus melakukan pendataan para wajib pajak, kita juga akan melakukan study banding kepada daerah-daerah yang dinilai penggalian pajak mereka sudah maksimal,” ucap bupati seraya menyebut bahwa anggarannya untuk ada.

Sesuai dengan nota Ranperda APBD-P Siak 2019 yang dibacakan bupati, besaran APBD-P Siak 2019 senilai Rp2,2 Trilliun lebih. Nilai ini melebihi anggaran murni APBD Siak 2019 yaitu senilai Rp1,9 Trilliun lebih.

Ditambahkannya, meskipun terjadi beberapa dampak penurunan  anggaran namun pihaknya tetap fokus pada target pembangunan sesuai RPJMD yang telah ditetapkan.

Disamping ada yang belum maksimal, juga ada realisasi pendapatan retribusi yang perolehannya  bisa naik diantaranya adalah retribusi dari pajak hiburan.

“Disini ada peningkatannya senilai Rp26 juta,” jelas Bupati.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE didampingi wakil ketua. (rel)

Editor : Bambang Rio