Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Dumai Keluarkan 73 Surat Tilang

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Satuan Lalulintas Polres Dumai sedikitnya telah mengeluarkan 73 surat tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas, Kamis (29/8).

Adapun jumlah pelanggaran yang terjadi dihari pertama pelaksana operasi itu, terdapat 98 pelanggaran dengan 73 penindakan tilang dan 25 teguran. Mayoritas pelanggaran yang terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kongkowkuy

“Hari pertama operasi terdapat 98 pelanggaran yang terjadi dalam Operasi Patuh Muara Takus 2019. Dimana ada yang kita tindak tegas dengan tilang sebanyak 73 dan ada yang kita berikan teguran sekitar 25 pengendara,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, Jumat (30/8).

Dijelaskannya, adapun pelanggaran yang kerap terjadi selama operasi berlangsung pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara yang tergolong masih dibawah umur untuk kendaraan roda dua.

“Untuk kendaraan roda dua ada 70 pelanggaran, sementara pengendara roda empat ada 3 pelanggaran yaitu tidak menggunakan safety belt yang harus kita berikan tilang. Dimana pelanggaran yang mereka lakukan merupakan sasaran utama dalam operasi kali ini,” jelasnya.

Meski demikian ia tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih sadar tertib berlalulintas, hal itu merupakan salah satu upaya menekan angka kecelakaan khususnya di Kota Dumai.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, untuk itu kita himbau seluruh pengendara agar lebih tertib dalam berkendara. Bukan hanya selama operasi melainkan setiap hari untuk tertib dalam berkendara, guna keselamatan kita bersama,” imbuhnya.(ras)

Editor : Bambang Rio