BENGKALIS (DUMAIPOS NEWS.COM ) – Setelah melalui tahapan pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Komisi-Komisi bersama mitra kerja/OPD terkait kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2019.
Masing-masing pimpinan komisi menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis. Laporan pembahasan Komisi kepada Badan Anggaran (Banggar) dilakukan di ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/8) malam.
Selain dihadiri langsung ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir, Laporan Pembahasan Komisi bersama Banggar turut dihadiri Wakil Ketua Kaderismanto, seluruh pimpinan komisi dan anggota lainnya.
Ketua DPRD, H Abdul Kadir meminta kepada masing-masing ketua komisi menyampaikan hasil Pembahasan yang telah dilaksanakan bersama mitra kerja masing-masing Komisi dan disampaikan dalam forum rapat Banggar bersama TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah H Bustami HY.
“Mekanisme-mekanisme sudah kita jalani bersama Banggar dan Komisi secara rinci dan dilakukan dengan baik, Semoga apa yang kita kerjakan bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat”, Jelas ketua Abdul Kadir.
Penulis : Taufik
Editor : Bambang Rio