DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Sejumlah tempat karaoke non karaoke keluarga di wilayah Kota Dumai diduga menyiapkan wanita berpakaian seksi. Padahal izin yang diberikan DPMPTSP adalah karaoke yang tidak membolehkan menyediakan minuman keras. Namun di lapangan banyak tempat hiburan yang menyedikan minuman keras, yang lepas dari pengawasan pemerintah.
Seperti terlihat di tempat karaoke di Jalan Sutan Hasanudin, Jalan Jeruk, serta sejumlah tempat hiburan di wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Selatan serta Dumai Kota.
Pantauan dilapangan disana menyajikan wanita seksi dengan mengenakan bikini yang bagian bawahnya gantung hingga terlihat paha.
Mereka nampak seksi dengan pakaian yang tak layak dipandang oleh masyarakat. Ironinya lagi, ada tempat hiburan karaoke yang berdekatan dengan rumah ibadah masjid di Jalan Nangka dan Jalan Rambutan Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota.
Selain menyajikan wanita berbikini, tempat hiburan itu menyediakan minuman keras berupa bir anker serta minuman keras merek lainnya.
Beberapa warga yang ditemui dilapangan mengaku resah dengan penambilan wanita berpakaian seksi tersebut, sebab akan mempengaruhi masa depan generasi muda yang ada disini.
“Saya heran juga, para RT, kelurahan, kecamatan, DPMPTSP dan Satpol PP tidak merespon dengan kondisi yang ditemukan dilapangan tersebut. Seharusnya ini tidak terjadi jika pengawasan lebih ketat, dan pemerintah tidak hanya mengeluarkan izin melainkan harus ada pengawasan,”ujar Tito warga Dumai Kota.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotra Dumai H.R Bambang Wardoyo ketika dikonfirmasi sejatinya tempat karoke tidak menyedikan wanita berpakaian seksi.
“Tidak etis itu, dan tak wajar dilihat masyarakat,”sebutnya. Apakah bakal dilakukan razia agar wanita wanita seksi ini tak semakin menjamur? Bambang menambahkan dalam waktu dekat belum tahu sebab pemerintah sedang mensukseskan kegiatan MTQ tingkat Kota Dumai di Bukit Gelanggang.(wan)
BACA HARIAN DUMAI POS, JUMAT (2/8)
Editor : Bambang Rio