Wako Dumai: Pemasangan Instalasi Jargas ke Rumah Tangga Gratis

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)—Wali Kota Dumai Zulkifli AS mengajak para Lurah dan RT di lingkungan Pemerintah Kota Dumai untuk terus mensosialisasi adanya pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga masyarakat Dumai.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak terkejut melihat kontraktor melakukan penggalian untuk jaringan pipa gas rumah tangga atau sambungan rumah (SR).

Kongkowkuy

‘’Lurah dan ketua RT harus berperan aktif mendukung program tersebut. Mari sosialisasikan kepada masyarakat terkait akan dilaksanakannya proyek pembangunan jaringan gas bagi rumah tangga atau SR,’’ kata Wali Kota Dumai, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dalam Juli ini pihak kontraktor akan segera melaksanakan proyek pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga. Tahap awal pemasangan jaringan rumah tangga akan dilaksanakan di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

‘’Tahap pertama, jaringan gas akan dibangun di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Sebanyak 4.810 sambungan rumah (SR) akan dikerjakan hingga Desember 2019,’’ terang Wako.

Ia mengatakan, masyarakat tidak dikenakan biaya instalasi. Sebab biayanya dibebankan melalui APBN 2019, sehingga masyarakat tidak dibebankan biaya lagi alias gratis.

‘’Untuk itu, kepada masyarakat, saya juga mengimbau agar mendukung pihak kontraktor melaksanakan pekerjaannya. Waktu kita tidak banyak. Desember 2019, 4.810 SR sudah harus selesai, jika tidak anggarannya akan dikembalikan ke APBN. Jika proyek tersebut terkendala, kita juga yang akan rugi,’’ terang Wako.

Terkait hal tersebut, masyarakat Jaya Mukti mengaku menyambut baik di bangunnya jaringan gas di tempat mereka, karena akan menghemat pengeluaran. “Kan kalau pakai gas alam lebih hemat, jadi ini sangat kami tunggu,” tutur Intan (45).

Ia berharap jaringan gas segera dilaksanakan agar masyarakat segera mendapatkan gas alam. “Kami sudah didata, tidak ada biaya yang diminta, gratis semuanya. Paling nanti setelah dialirkan gas baru kami bayar,” tutupnya.

Sumber : RPG
Editor : Bambang Rio