JAKARTA(DUMAIPOSNEWS) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tiga orang pengedar sabu, yakni HO (26), AO (20), dan PO (49) di Riau, Kamis (11/7) dini hari kemarin.
“Dari tersangka, petugas mengamankan tiga paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dipakai pelaku,” demikian pernyataan Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dalam keterangan tertulis.
Petugas kepolisian telah mengikuti kendaraan para tersangka sejak bergerak dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis.
Polisi sempat kehilangan jejak mereka, namun kemudian berhasil menemukan kembali kendaraan para tersangka dan melakukan penangkapan di Jalan Siak, Riau.
Kanit 1 Narkoba Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora yang memimpin aksi ini mengatakan bahwa kejar-kejaran sempat terjadi sepanjang empat kilometer, dan salah satu mobil tersangka sempat nekat menabrak mobil polisi yang memblokade jalan.
Polisi kemudian terus melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menggiring mobil tersangka ke tempat sepi, untuk kemudian meringkus para tersangka.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendizz menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan sabu sebanyak 120 kilogram yang dilakukan pada April silam.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Jakarta Barat. Sedangkan pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yakni tiga tas besar berisi puluhan paket sabu.
SELENGKAPNYA BACA DUMAI POS, SABTU (13/7)
SUMBER : JPNN/antara