DUMAI(DUMAIPOSNEWS)–Bertempat di Hotel Cititel, Selasa (23/7) telah dilaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik pelaksanaan kegiatan RE-Sertifikasi kinerja PHPL terhadap unit manajemen pemegang IUPHHK-HTI PT Suntara Gajapati (SGP).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Sungai Sembilan, Tanwir Azhar Effendi, Lurah Basilam Baru, Syaiful Nasir, Lurah Batuteritip, Joko susilo, Tokoh Masyarakat, LPMK serta media.
Direktur PT Langgeng Sertifikasi Profesi, Ir Zainal Arifin selaku pihak Auditor PT SGP mengatakan konsultasi publik ini dilaksanakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya penilaian kinerja pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK)- Hutan Tanaman Insustri (HTI) PT SGP oleh perusahaan audit kami.
”Terimakasih kepada pihak -pihak yang telah memenuhi undangan ini, konsultasi ini sangat perlu dilakukan untuk mendengarkan masukan tidak saja terkit kinerja PT SGP tetapi kami juga menerima masukan untuk perusahaan audit kami,”ujar Zainal.
Kegiatan kali ini, kata Zainal masih bersifat RE- Sertifikasi, kegiatan Sertifikasinya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang dengan melibatkan OPD terkait dari Provinsi.
Dijelaskan Zainal, RE- Sertifikasi ini Untuk memastikan penerapan prinsip pengelolaan hutan produksi dan pemeliharaan kinerja yang sudah dicapai, PT SGP.
”Kehadiran kami disini untuk mencari informasi kepada masyarakat serta piha perusahaan yang terkait keberadaan PT SGP di tengah masyarakat. Apakah PT SGP memberikan banyak manfaat atau tidak. Sebab, salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat PHPL ini, kami harus melakukan koordinasi dengan kehutanan, konsultasi publik di lokasi sekitar Perusahaan,”terangnya.
Dikesempatan ini pihak auditor PT Langgeng Sertifikasi Profesi memberikan kesempatan kepada undangan yang hadir untuk memberikan masukan.
Reporter : Rukiah
Editor : Bambang Rio