Kapolres Dumai : 90 Persen Karlahut Sengaja Dibakar

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)–Lagi lagi polres Dumai menangkap  pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pria tersebut berinisial M yang merupakan warga Senepis Kecamatan Sungai Sembilan. Pelaku ditangkap oleh polres Dumai pada  Rabu 3 juli 2019 karena  terbukti membakar lahan secara sengaja untuk membuka atau membersihkan lahan.

” Polisi sudah menangkap pelaku dugaan tindak pidana kebakaran lahan dan hutan. Pelaku ditangkap  karena membakar lahan secara sengaja   guna membuka dan  membersihkan lahan.” Sebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dalam press rilis, Selasa(09/07) kemaren

Kongkowkuy

Akibat tindakan  pelaku, sekitar satu haktare lahan terbakar. Berdasarkan hasil pengungkapan ,kala itu si pelaku memang sengaja membakar lahan kosong  yang katanya milik sendiri,  karena  tersangka  saat itu tidak memikirkan kondisi cuca seperti apa dan dampaknya. bagaimana alhasil saat lahan dibakar si pelaku tidak bisa  mengendalikan  api sehingga api meluas membakar lahan lainnya hingga tidak terkendali.

Akibat peristiwa tersebut  polsek setempat langsung turun kelapangan melakukan pengecekan  dan pemeriksaan asal muasal api yang menyebab kebakaran lahan ini. Dari hasil pemeriksaan ternyata pria berinisial M  yang telah membakar lahan tersebut dengan sengaja.Dan kejadian kebakaran ini diakui oleh si pelaku saat  penagkapan dilakukan.

Menurut Kapolres rata rata atau 90 persen  pengungkapan  kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi  dikota Dumai karena dibakar dengan sengaja oleh si pemilik lahan untuk membersihkan atau membuka lahan tanpa memikirkan kondisi cuaca dan dampaknya.

Maka dari itu Kapolres kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar secara sengaja  apalagi musim panas seperti ini sebab bisa dipidanakan karena melanggar undang undangan kehutanan. Saat ini pelaku pembakar lahan dan hutan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut ( dev)

PENULIS   : DEVI

EDITOR      : YON