DUMAI(DUMAIPOSNEWS)–Lagi lagi polres Dumai menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pria tersebut berinisial M yang merupakan warga Senepis Kecamatan Sungai Sembilan. Pelaku ditangkap oleh polres Dumai pada Rabu 3 juli 2019 karena terbukti membakar lahan secara sengaja untuk membuka atau membersihkan lahan.
” Polisi sudah menangkap pelaku dugaan tindak pidana kebakaran lahan dan hutan. Pelaku ditangkap karena membakar lahan secara sengaja guna membuka dan membersihkan lahan.” Sebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dalam press rilis, Selasa(09/07) kemaren
Akibat tindakan pelaku, sekitar satu haktare lahan terbakar. Berdasarkan hasil pengungkapan ,kala itu si pelaku memang sengaja membakar lahan kosong yang katanya milik sendiri, karena tersangka saat itu tidak memikirkan kondisi cuca seperti apa dan dampaknya. bagaimana alhasil saat lahan dibakar si pelaku tidak bisa mengendalikan api sehingga api meluas membakar lahan lainnya hingga tidak terkendali.
Akibat peristiwa tersebut polsek setempat langsung turun kelapangan melakukan pengecekan dan pemeriksaan asal muasal api yang menyebab kebakaran lahan ini. Dari hasil pemeriksaan ternyata pria berinisial M yang telah membakar lahan tersebut dengan sengaja.Dan kejadian kebakaran ini diakui oleh si pelaku saat penagkapan dilakukan.
Menurut Kapolres rata rata atau 90 persen pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi dikota Dumai karena dibakar dengan sengaja oleh si pemilik lahan untuk membersihkan atau membuka lahan tanpa memikirkan kondisi cuaca dan dampaknya.
Maka dari itu Kapolres kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar secara sengaja apalagi musim panas seperti ini sebab bisa dipidanakan karena melanggar undang undangan kehutanan. Saat ini pelaku pembakar lahan dan hutan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut ( dev)
PENULIS : DEVI
EDITOR : YON