PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS) — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi masyarakat yang akan melakukan pengujian kendaraannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan dengan menggandeng Bank Mandiri kerjasama sistem pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai menggunakan E-money. Kegiatan dilauching langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin MSi.
Kegiatan dihadiri oleh Kejari Kabupaten Pelalawan Nophy Tennophero South, Kabid hubungan darat Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ok Azrial, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan Hendri, Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson, Kepala DPMP2TSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani, perwakilan Dishub Inhu, Manajemen Bank Mandiri, seluruhperusahaan diwilayah Kabupaten Pelalawan.
Saat memberikan sambutan, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa reformasi birokrasi hakikatnya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
” Selain penguatan sumber daya aparatur melalui penanaman lima nilai budaya kerja serta penguatan fungsi-fungsi kelembagaan, kita juga terus melakukan peningkatan pelayanan publik dengan menerapkan transaksi pembayarab keuangan non tunai. Program ini sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi terkait dengan ini. Mulai tanggal 1 Juli 2019, transaksi pembayaran non tunai akan dilakukan di unit kerja pengujian kendaraan di Dishub,”terangnya.
HM Harris juga mengatakan, bahwa transaksi non tunai manfaatnya sangat besar, tidak hanya sebagai efesiensi, mempercepat dan mempermudah, tapi tidak kalah pentingnya transaksi non tunai dapat membentengi ASN di Dishib untuk melakukan hal -hal yang tidak diinginkan dan semestinya. Dinas Perhubungan memproklamirkan diri menjadi instanai Pemerintah yang akan melakukan seluruh transaksi pembayaran secara tunai, salah satu catatab penting dari peluncuran transaksi non tunai di tahun 2019 adalaj mewujudkan birokraai pemerintahan yang selaras.
” Transaksi non tunai dapat dimonitor setiap saat dan dimana saja menggunakan sistem uang elektronik atau E-money. Banyak sekali keuntungan yang bisa didapat warga dari sistem ini, dengan sistem ini warga tidak perlu antri lagi dalam pembayaran pengujian kendaraan bermotor,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Drs syafruddin MSi menambahkan, bahwa Kabupaten Pelalawan adalah satu-satunya Kabupaten dan kota di Provinsi yang telah melaksanakan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan sistem E-money (non-tunai). Maka dari itu, dirinya memberikan apresiasi kepada Bank Mandiri atas kerjasama ini.
” Terimakasih kepada Bank Mandiri atas kerjasamanya, juga kepada Pemda Pelalawan dalam membantu terlaksananya program e-money ini, saya harap kedepannya program ini bisa semakin mempermudah dalam pembayaran. Target retribusi sebagai PAD diinstansi kita tahun ini sebesar Rp 1 Milyar, dimana untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 500 juta, parkir sebesar Rp 450 dan retribusi pelabuhan sebesar Rp 50 juta. Sampai bulan Juni ini, retribusi yang sudah kita dapat sebanyak Rp 374 juta,”tutupnya.(naz)
PENULIS NANANG
EDITOR : YON