DUMAI (DUMAIPOSNEWS )— Untuk mengontrol pendatang baru atau ilegal dari luar kota masuk kekota Dumai, petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolisian menggelar razia yustisi atau razia kartu tanda penduduk (KTP).
Hari pertama, Razia KTP berlangsung di ruas Jalan Budi Kemuliaan serta mengarah ke tempat kos kosan jalan semangka dan wisma Lagoi, Selasa (09/07) kemaren pagi.
Pantauan Dumai Pos ,Satu persatu pengendara yang melintas diberhentikan oleh pteugas Satpol PP dan petugas gabungan. Saat razia itu, ada pengedara yang memilih memutar arah untuk menghindari pemeriksaan KTP. Begitu pula di kos kosan mereka sempart kucing kucingan dengan petugas agar terhindar dalam razia.
Terbukti razia KTP yang dilakukan tim gabungan masih banyak warga yant tidak membawa Kartu identitas atau KTP saat aktivitas diluar rumah.Alhasil mereka langsung diberi sangsi berupa menjalani sidang dipengadilan serta dikenakan denda.
Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan razia KTP akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan yang akan menyasar ke Jalan raya ,Kos Kosan , Penginapan bahkan tempat hiburan malam.
Berdasarkan laporan dari petugas, hari pertama razia tercatat ada 21 orang yang menjalani sidang di Pengadilan karena tidak membawa KTP saat aktivitas diluar rumah. Ditambah 6 orang ( 3 Perempuan dan 3 laki ) sedang berada diwisma jalan Semangka dan Penginapan Lagoi tanpa bisa memperlihatkan surat sah dan KTP.
Mereka langsung digandang ke pengadilan untuk menjalani sidang. Kebanyakan dari mereka saat disidang beralasan lupa bawa KTP , apapun itu mereka tetap dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku.
Bambang menghimbau masyarakat untuk selalu membawa KTP dimanapun berada, khususnya IRT yang kerap ditemukan dalam razia karena lupa membawa KTP. Padahal ktp itu sangat penting ketika terjadi sesuatu hal. (dev)
PENULIS : DEVI
EDITOR : YON