DUMAI(DUMAIPOSNEWS)–Penerimaan Siswa Baru (PSB)u untuk tingkat Sekolah menegah Pertama ( SMP) akan dimulai,. Untuk itu masyarakat meminta pihak sekolah agar transparan dalam memberikan informasi , serta pengawasan dari Dinas Pendidikan supaya dilakukan secara seksama disetiap sekolah.
Seperti diungkapkan Iwan, berharap penerimaan siswa baru berjalan dengan transparan apapun bentuk aturan yang diterapkan,jangan sampai banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Syaari ketika dikomfirmasi Dumai Pos dalam sebuah kegiatan mengatakan penerimaan peserta didik baru tingkat SMP tahun 2019 akan menerapkan sistem manual / offline dan dua zonasi dalam proses seleksi calon pendaftar berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional.
Dalam penerapan PPDB manual ini merupakan seleksi berdasarkan nilai ujian dan memberi kesempatan anak berprestasi dengan sistem rangking masuk dalam zonasi. tujuan sistem offline dan dua zonasi untuk menjaring calon peserta didik secara nilai dan rangking agar bisa masuk dalam zonasi ditentukan.
Dua zonasi terdiri dari zona I atau zona kelurahan di mana sekolah berada dan peserta didik tempatan mendaftar diterima tanpa ada seleksi nilai ujian, kecuali dua sekolah favorit diberi kuota 20 persen dari total daya tampung.
Sedangkan Zona II yaitu, zona kelurahan di luar SMP berada dan peserta didik mendaftar dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian dan sesuai daya tampung tersisa.
Sementata untuk persentase penerimaan daya tampung dibagi tiga jalur, yaitu zonasi 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orangtua 5 persen.
Dijadwalkan kegiatan pendaftaran PPDB dibuka Disdik Dumai di 22 SMP Negeri dengan 111 rombongan belajar, dimulai 8 Juli hingga 12 Juli 2019, melalui dua gelombang, dan daya tampung sebanyak 3.571 siswa, pihak sekolah ditegaskan tidak boleh melakukan pungutan pada calon peserta didik
SELENGKAPNYA BACA DUMAI POS, Jumat (21/6)
PENULIS : DEVI
EDITOR : YON