BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS)- Sebanyak 46 pegawai dan honorer di Pengadilan Negeri Bengkalis secara mendadak dilakukan tes urine, Rabu (26/6) pagi. Hal ini bertujuan agar seluruh pegawai dan staf bersih dari pengaruh narkoba.
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya, mengatakan, tes urine terhadap anak buahnya tersebut dilakukan bekerjasama dengan Polres Bengkalis. Tes urine sengaja mendadak tanpa pemberitahuan.
“Meski secara mendadak, namun tes urine ini merupakan program dari Mahkamah Agung (MA) yang bertujuan agar seluruh pegawai dan honorer di pengadilan itu bersih dari pengaruh obat-obatan terlarang,” ungkap Rudi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengenai hasilnya, pihaknya masih menunggu dari Polres Bengkalis sekitar dua hari kemudian,”Tapi kalau dilihat secara kasat mata, sepertinya semuanya bersih dari pengaruh narkoba,” cakapnya lagi.
Pria berkacamata ini menegaskan, apabila dari hasil tes urine yang dikeluarkan Polres Bengkalis tersebut ada yang ditemukan positif narkoba, maka langkah awal akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
“Tapi apakah nantinya masih bisa dibina atau tidak maka akan kita tindalajuti kemudian. Sebab kita tidak bisa berandai-andai, karena masih menunggu hasil resmi dari pihak Polres Bengkalis,” tegas Rudi Ananta.
Reporter : Taufik