DumaiposNews.Com – Pelalawan,Bupati Pelalawan HM Harris memberikan reward atau penghargaan kepada wajib pajak terbaik yang membayar tepat waktu di tahun 2018. Penyerahan penghargaan itu di gelar di halaman kantor Camat Pangkalan Kuras, Senin (15/4) lalu. Penghargaan kepada wajib pajak terbaik dan komitmen membayar pajak tepat waktu yang diberikan kepada perwakilan masyarakat desa, kecamatan, instansi pemerintah, pelaku usaha perorangan maupun korporasi.
Demikian disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Dumai Pos, Minggu (12/5) kemarin dirumah dinasnya. Dikatakannya, bahwa dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua para wajib pajak, karena telah berpartisipasi aktif dan tepat waktu dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Apalagi pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk menggerakkan roda pembangunan.
” Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah Daerah terus mendorong tumbuh kembangnya dunia usaha khususnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan terus mengalirnya investasi untuk dikembangkan di daerah ini,”terangnya.
HM Harris juga mengatakan, bahwa berbagai kemudahan dan inovasi pelayanan terus diciptakan di kabupaen Pelalawan, agar tercipta iklim usaha kondusif. Sehingga pelaku usaha merasa aman dan nyaman mengelola investasinya.
” Sebagai salah satu kabupaten yang terpilih mewakili Indonesia. Untuk mensupport kegiatan Nasional berbasis Dunia, kabupaten Pelalawan adalah 5 di antara 100 kabupaten yang masih eksis atau survive mengelola Tekno Park. Kita merupakan salah satu kabupaten yang fokus memikirkan kemajuan negeri dan generasi muda,”jelasnya.
Pemerintah daerah berusaha sedemikian rupa dengan sungguh-sungguh melakukan inovasi dengan mencetuskan tujuh program strategis demi mewujudkan Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera) yakni program Pelalawan sehat, Pelalawan cerdas, Pelalawan terang, Pelalawan makmur, Pelalawan lancar, Pelalawan eksotis dan Pelalawan inovatif. Dengan pencapaian prestasi tersebut, maka negeri Seiya Sekata ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Penyelenggara Pendidikan Sekolah Tinggi Kelapa Sawit Indonesia dan Pabrik Pengolahan CPO dan turunannya hingga dikonversi menjadi BBM.
” Jadi saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mensukseskan dan mendukung program yang dicetuskan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, sehingga para investor yang ingin berinvestasi di daerah yang berjulukan Negeri Berselancar tidak takut dengan daerah yang lebih baik dan kondusif, aman dan nyaman,”sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson SH MH menambahkan, bahwa penghargaan diberi sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak. Bukan saja para wajib pajak, tapi juga penghargaan kepada aparat kewilayahan yang berkontribusi mendongkrak raihan pajak.
” Kita berikan penghargaan ini sebagai bentuk apresasi yang diberikan kepada wajib pajak dan petugas yang ikut berkontribusi dalam PAD ini. Sedangkan reward ini meliputi beberapa kategori, yakni desa pemungut pajak terbayak, petugas terbaik, RT pemungut PBB terbaik, 10 wajib pajak pembayar tercepat. Adapun penghargaan untuk kategori desa dan Kelurahan terbaik diraih oleh, Desa Pematang Tinggi, Kampung Baru, Silikuan Hulu, Desa Mulya Subur dan Bukit Gajah. Sementara untuk kategori Kecamatan terbaik adalah Kecamatan Ukui, Kerumutan, Pangkalan Lesung, dan Pangkalan Kuras.
Pelalawan Targetkan PAD Diatas 100 Persen
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan tahun 2019 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pelalawan diantas 100 persen. Setelah tahun 2018 silam berhasil melebihi target dari Rp 56,165 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 67,014 miliar lebih.
” Alhamdulillah, realisasi target PAD kita dari 12 sektor pajak itu terealisasi 119,32 persen. Artinya dari target Rp 56 Milyar lebih itu, kita berhasil mengumpulkan Rp 67 Milyar lebih,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson kepada Dumai Pos, Minggu (12/5) kemarin.
Devitson juga mengatakan, bahwa di tahun 2019 ini, pihaknya yakin target PAD yang dibebankan ke DPKAD akan terealisasi melebih target. Karena sampai akhir bulan Maret, pajak yang sudah berhasil dikumpulkan pihak sudah mencapai 36,23 persen dari target. Sementara PAD yang bersumber dari 12 item yakni pajak Hotel, pajak Restoran, pajak Hiburan, pajak Reklame, pajak Peneranga Jalan (PPJ), pajak Mineral Bukan Logam, pajak Air dibawah Tanah, pajak Parkir, pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB) dan Pendapatan lainnya. Sedangkan pajak yang menjadi ungulan , adalah pajak sektor BPHATB, sudah melebih target pendapatan. Hingga akhir bulan Maret dan berhasil dikumpulkan sebesar Rp 10,112 Milyar lebih. Padahal pajak sektor ini, targetnya hanya sebesar Rp 4 Milyar. Namun untuk sumber pajak lainnya, masih belum mencapai target APBD, namun BPKAD berkeyakinan diakhir tahun nanti, akan terkejar target yang sudah ditetapkan.
” Tahun ini target kita hampir sama dengan tahun sebelumnya yakni kurang lebih Rp 56,399 Milyar. Dalam tiga bulan terakhir ini, sudah teraelisasi 36,23 persen. Artinya saat ini sudah ada PAD kita dari 11 item pajak itu sebesar Rp 20,433 Milyar lebih. Bagi yang kurang dan belum capai target adalah pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Parkir. Dari tahun-tahun sebelumnya ini juga belum maksimal. Tapi kita terus berupaya untuk meningkatkannya,” ujarnya.
Untuk tahun ini, pihaknya sudah menyusun langkah-langkah strategis guna memaksimalkan potensi pajak Kabupaten Pelalawan ini. Yakni turun langsung ke lapangan melakukan penagihan kepada pengusaha walet. Setelah yang terdata sekitar 3.000 sarang walet tersebar di berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Pelalawan.
” Kita sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan melalui asosiasi pengusaha burung walet, untuk meminta segera membayar pajak. Tidak itu saja kita juga turun ke lapangan, guna memastikan kondisi sarang walet sedang beroperasi atau tidak lagi menghasilkan,”jelasnya
Devitson menambahkan, bahwa demi meningkatkan PAD, juga peningkatan pelayanan salah satunya pihak BPKAD Kabupaten Pelalawan juga akan memberlakukan pembayaran pajak secara online di seluruh Bank. Bagi wajib pajak yang masih membandel dan menunggak, maka pihaknya akan turun bersama-sama Satpol PP dan Damkar Pelalawan, untuk melakukan penertiban. Diantara yang masih nunggak adalah pajak reklame, restoran, pajak air dibawah tahan.
” Inovasi kita, pembayaran pajak secara online, kerjasama kita dengan seluruh bank, Untuk memudahkan seluruh wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Kalau masih ada yang menunggak, kita serahkan penindakan sesuai aturan yang berlaku kepada Satpol PP. Untuk itu kita minta kepada seluruh wajib pajak di Pelalawan, taat aturan dan membayar kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku,”tutupnya. (Advertorial)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.