BC Dumai Gagalkan Sabu 1,4 Kg Sabu

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Sri Junjungan kembali digagalkan Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Ahad (12/5) sekira pukul 16.00 WIB. Kali ini sebanyak 1,4 kg sabu diamankan petugas beserta pelaku berinisial FN (29) warga Provinsi Sumatera Utara yang membawa barang tersebut dari Batam. Sempat meninggalkan barang bawaan, namun pelaku berhasil diamankan petugas.

Kepala KPPBC Dumai, Fuad Fauzi melalui Kasi PLI Gatot Kuncoro mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dengan meninggalkan barang bawaannya ketika mendekati antrian x-ray.

Kongkowkuy

Selengkapnya baca Harian Dumai Pos

Penulis     :  rian

Editor     : yon