PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS)– Masyarakat Desa Tambak Kecamatan Langgam mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dapat segera menghentikan aktivitas PT Asia Petrocom Serves (APS). Pasalnya, perusahaan kontraktor dari PT Energi Mega Persada (EMP) ini, dinilai telah menyebabkan terjadinya kerusakan jalan utama Desa tersebut. Dimana sejak lima bulan terakhir, aktivitas alat berat milik PT APS ini, melintas bebas jalan milik Pemkab Pelalawan tersebut.
Alhasil, dengan adanya aktivitas alat berat yang melebihi tonase tersebut, maka saat ini akses jalan darat di desa Tambak telah mengalami kerusakan sangat parah. Setidaknya ada sepanjang 2 kilometer jalan aspal yang telah dibangun Pemkab Pelalawan dengan dana APBD ini, ditemukan banyak lubang sehingga dikhawatirkan sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas).
” Ya, sekitar lima bulan lalu, aktivitas alat berat milik PT APS yang merupakan kontraktor PT EMP ini melintas bebas di jalan lintas utama Desa Tambak Kecamatan Langgam. Tentunya dengan aktivitas alat berat melebihi tonase ini, maka saat ini ada sepanjang 2 KM jalan aspal di desa kami ini telah mengalami kerusakan yang sangat parah. Untuk itu, maka kami mendesak agar Pemkab Pelalawan dapat segera menghentikan aktivitas alat berat perusahaan ini karena telah merusak aset milik pemerintah daerah,” terang Kepala Desa Tambak Nerwan kepada Dumai Pos, Minggu (17/3) kemarin.
Nerwan juga mengatakan, bahwa jika Pemkab Pelalawan tidak segera merespon keinginan masyarakat ini, maka ratusan masyarak desa Tambak memastikan akan melakukan penyetopan paksa aktivitas alat berat milik PT APS tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes terhadap aktivitas perusahaan yang tidak mementingkan kerugian bagi masyarakat desa Tambak dengan menyebabkan jalan penghubung tersebut menjadi rusak.
” Jalan ini menjadi urat nadi bagi perekonomian kami di desa Tambak, tapi malah dirusak oleh PT APS dengan adanya aktivitas alat berat yang melintasi jalan tersebut. Tentunya dengan adanya kerusakan ini telah banyak menyebabkan kerugian bagi kami sebagai pengguna jalan. Bahkan, dengan adanya kerusakan jalan ini, tentunya akan mengancam keselamatan kami melintasi jalan rusak tersebut karena sangat berpotensi menyebabkan terjadi lakalantas. Jadi, sekali lagi kami mendesak agar Pemkab Pelalawan dapat segera merespon keinginan kami ini dengan segera meminta PT APS untuk menghentikan aktivitas alat beratnya melintasi jalan kampung kami agar tidak kembali mengalami kerusakan lebih parah lagi. Dan kami juga meminta agar PT APS serta PT EMP, dapat segera melakukan perbaikan jalan aspal desa Tambak ini yang telah dirusak akibat aktivitas alat berat yang melebihi tonase tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi bidang Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs Atmonadi MM mengatakan, bahwa untuk langkah awal, pihaknya akan segera memanggil pihak kecamatan Langgam sebagai perpanjangan tangan Pemkab Pelalawan yang terdekat dari Desa Tambak.
” Artinya, kita akan menanyakan terlebih dahulu kepada pihak kecamatan Langgam terkait kontribusi dari PT APS kepada Pemkab Pelalawan khususnya kepada masyarakat Desa Tambak. Dan jika PT APS ini berkomitmen memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa Tambak, salah satunya melakukan perbaikan jalan Desa yang telah rusak itu, maka itu tentunya tidak menjadi permasalahan. Tapi, jika tidak memberikan kontibusi nyata khususnya pada masyarakat tempatan, maka kita akan segera menurunkan tim untuk menghentikan jaktivitas alat berat perusahaan tersebut. Tapi ya itu tadi, kita harus mendapatkan informasi detail dulu dari pihak kecamatan sebagai dasar kita untuk mengambil tindakan nantinya. Untuk itu, kita minta masyarakat dessa Tambak dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan negatif karena keluhan warga ini pasti kita carikan solusinya,” jelasnya.
Hanya saja, Humas PT EMP Argo dan Hansardi selaku pihak perusahaan yang telah memberikan pekerjaan kepada PT APS, masih belum memberikan respon terkait keluhan warga dessa Tambak tersebut setelah dihubungi berkali-kali melalui selulernya di nomor. Meski dalam keadaan aktif, namun hingga berita ini dirilis, kedua Humas PT EMP tersebut masih juga memberikan jawaban.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter: NANANG