DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Pasca beberapa hari mengawasi proses pelipatan kertas suara yang berlangsung di gudang KPU Bagan Besar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai ternyata menemukan hampir 15 ribu lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dalam kondis i rusak.
Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan saat dikomfirmasi Dumai Pos mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 14.742 lembar kertas suara yang rusak selama pelipatan kertas suara yang dimulai tanggal 12-14 Maret 2019.
Dengan rincian, surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang rusak berjumlah 7.599 lembar, DPD RI 4.009 lembar dan DPR RI sebanyak 4.139 lembar.
“Surat suara yang rusak tersebut berupa sobek, bercak tinta, kabur, warna tidak merata dan berkerut,” kata Zulfan.
Menurut Zulfan selama proses pelipatan kertas suara, ,Bawaslu terus melakukan pengawasan logistik surat suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Pengawasan tahap pelipatan surat suara dilakukan untuk memastikan pemilu serentak dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada kekurangan surat suara disetiap tempat pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu serentak 2019 tersebut pihaknya mengutus petugas Bawaslu kecamatan dan juga Bawaslu kota.”Petugas Bawaslu yang berada dilokasi pelipatan kertas suara terdapat 25 orang,” sebutnya
Sementara Ketua KPU Dumai Darwis menyebut proses pelipatan dan pemilahan kertas suara untuk pemilihan presiden dan legislatif itu ditarget selesai dalam sepuluh hari.
“Setiap surat suara yang robek maupun terkena tinta akan dipisahkan sebagai surat suara rusak atau cacat,” kata Darwis.
Pemilu 2019 di Kota Dumai dilaksanakan di 840 TPS tersebar di 33 kelurahan dan tujuh kecamatan dengan pemilih tetap 181.093 jiwa. KPU telah menerima distribusi 928.302 lembar surat suara dikemas dalam 1.583 kotak dan 4.200 kotak suara berbahan karton.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : DEVI