OPD Bersiap Layani Pemeriksaan BPK

BENGKALIS (DUMAIPOSNEWS) — Siap-siap bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Mulai 1 April hingga 4 Mei 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsin Riau melakukan pemeriksaan rutin terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Pengumuman tentang jadwal pemeriksaan terinci disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipung Anjar Warsito, pada acara penyerah LKPD dari lima pemerintah daerah di Kantor BPK Perwakilan Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (29/3).

Kongkowkuy

Sekda Bengkalis Bustami HY yang menyerahkan LKPD mewakili Bupati Bengkalis menyebut, setelah penyerahan BPK RI ini, seluruh kepala perangkat daerah harus dapat bekerja sama dengan tim audit BPK. Terutama ketika ada pertanyaan terhadap laporan keuangan.

“Kami sudah laporkan kepada Pak Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait dengan jadwal pemeriksaan rutin oleh tim audit BPK. Intinya Pak Bupati menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar tetap standby di Bengkalis. Ini penting agar sewaktu-waktu dimintai keterangan atau data terkait bisa langsung dijawab,” jelas Bustami.

Selanjutnya Bustami mengatakan, penyampaian laporan keuangan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government), yakni dengan memberikan informasi keuangan yang transparan kepada stakeholder.

Seperti diketahui, selama beberapa tahun ini hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Bengkalis selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bustami berharap pada LKPD 2018, Pemkab Bengkalis kembali mengulang sejarah dengan meraih WTP.

“Mudah-mudahan tahun ini kita mendapat opini WTP, yakni WTP yang keenam kalinya,” ungkap mantan Plt Kepala BPKAD.

Fokus pemeriksaan tim audit BPK terhadap LKPD tahun 2018, meliputi pengelolaan dana desa, pengelolaan aset tetap dan pemberian dana hibah pada perorangan maupun masyarakat.

Kemudian, BPK Riau juga melihat lima sasaran fokus pemeriksaan, yakni pencatatan aset tetap tanah di atas jalan. Kewajiban Pemda terhadap PT Taspen. Kewajiban Pemda terhadap PT BPJS. Kewajiban.

Pemda melaksanakan transaksi nontunai dan pengakuan hutang sebelumnya karena terjadi tunda bayar.

Editor : Bambang Rio