KPU Menunggu Pengganti 23.243 Lembar Kertas Suara Rusak

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Proses pelipatan kertas suara tuntas dilakukan lebih kurang 150 pekerja digudang KPU Dumai belum lama ini, namun sayang selama proses pelipatan berlangsung KPU bersama dengan Bawaslu Kota Dumai menemukan sekitar 16. 785 kertas suara pemilu 2019 yang rusak.

” Selama beberapa hari proses pelipatan kertas suara berlangsung, ditemukan kertas suara rusak yang mencapai angka 16.785 lembar surat suara dari jumlah semula sebanyak 928.302 lembar surat suara dikemas rapi dalam 1.583 kotak.” ujar ketua kpu Dumai Darwis sag

Kongkowkuy

Jumlah kertas suara yang rusak terdiri dari 4.139 lembar surat suara untuk DPD, 7.569 lembar surat suara capres dan cawapres, 4.009 lembar surat suara untuk DPR RI Dapil Riau I, dan 640 lembar surat suara DPRD Provinsi Riau Dapil V.

Kata Darwis, Rata-rata kertas surat suara yang rusak itu karena bercak tinta, robek, maupun kabur dan bernoda.Kertas surat suara yang rusak tersebut saat ini sudah di pisahkan, dan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan.

Kemudian KPU juga telah melapor serta mengajukan pergantian terhadap kertas suara yang rusak itu.Ditambah pengajuan kertas suara yang kurang sebanyak 6.458. Artinya ada sekitar 23.243 kertas suara yang sedang dinanti oleh KPU Dumai untuk dilakukan proses pelipatan kertas suara kembali.

Darwis berharap pengajuan penggantian kertas suara yang rusak dapat segera sampai ke Dumai agar proses pelipatan kertas suara segera tuntas dan bisa dilanjut tahap selanjutnya. Diprediksi proses pelipatan tahap kedua memakan waktu 2 hari dengan melibatkan lebih kurang 150 pekerja.

Untuk itu, sembari menunggu kertas suara pengganti sampai ke gudang KPU, mulai besok KPU akan memulai proses pengesetan kertas suara untuk dimasukkan kedalam kotak suara Per TPS Kelurahan.

Editor : BAMBANG RIO
Reporter : DEVI