DUMAI(DUMAIPOSNEWS) — Belum selesai persoalan makan pecel lele bersama seorang wanita merupakan pegawai Dinas Perhubungan Dumai di Baganbesar, Bukit Kapur, Kadishub Asnar kembali membuat pelanggaran ASN terlibat dalam kampanye capres Jokowi di Taman Bukit Gelanggang, Selasa (26/03/2019).
Asnar yang mengenakan baju kemeja bercorak hitam dan bertopi hitam mencoba mengelabui petugas Bawaslu yang melakukan pengawasan. Padahal merupakan jam bekerja, namun Asnar berada di tengah-tengah keramaian menggunakan pakaian kayaknya petugas intel.
Kadishub Dumai Asnar yang menggunakan baju kemeja batik dan menggunakan topi itu di foto oleh masyarakat di dalam kerumunan massa pendukung Capres Jokowi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Zulfan mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh menghadiri kampanye, namun tidak diperkenankan memakai atribut sosialisasi milik partai politik maupun kandidat tertentu.
Zulfan menuturkan ASN memiliki hak pilih dalam setiap pagelaran pesta demokrasi di Indonesia, baik itu pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, maupun pemilihan presiden.
Karena itu, katanya, tidak ada larangan bagi ASN menghadiri kampanye, guna mengetahui visi dan misi kandidat pasangan calon. Namun, ASN bisa ikut kampanye terbuka hanya sebatas mendengarkan visi, misi, dan program kandidat.
Jangan sampai ada ASN yang mengikuti kampanye terbuka justru menunjukkan dukungan terhadap calon atau simbol-simbol dukungan tertentu.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : MISWANTO