DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Salah satu Gudang penampungan BBM yang berada di Jalan Soekarno Hatta RT.01, Bagan Besar, Bukit Kapur – Kota Dumai, dijadikan tempat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ini terbukti setelah Polres Dumai , Kamis (7/2/2019) sekira pukul 14.00 Wib, melakukan penyergapan dan dan menangkap pelaku pengedar berinisial Ri , Ze dan Ro.
Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Paur Humas Iptu Dedi Noparizal menjelaskan, saat pelaku berhasil di tangkap kemudian dilakukan penggeledaan dan ditemukan sebanyak 33 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu.
Selain itu turut diamankan 1 buah timbangan digital merk Constant, 2 blok plastik obat, 2 buah alat penghisap Sabu / Bong, 1 buah tas sandang , 1 buah dompet warna coklat, 1 buah dompet warna ungu, 1 buah Handphone merk Hotwaf, 1 buah Handphone merk Samsung, Uang tunai sebesar Rp.122.000,.
Selain itu polisi juga berhasil menyita 3 kamera CCTV, 1 buah layar monitor merk Acer dan 1 buah DVR CCTV.
Tidak sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Su. Selajutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : RIO