DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Pemeriksaan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi di pembangunan Gedung Terminal Bandar Sri Junjungan (BSJ) masih bergulir. Bahkan untuk mendalami kasus tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dumai mengagendakan pemeriksaan beberapa orang saksi.
“Rencananya Selasa (hari,red) penyidik akan meminta keterangan dari tiga orang saksi guna proses penyelidikan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara tersebut,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam. Senin (11/2) kemarin.
Saksi yang akan memberi keterangan yakni saksi terkait pembangunan gedung tersebut yang diindikasikan ada dugaan kerugian negara, namun siapa saja saksi tersebut, Awaludin tidak menjelaskan lebih rinci.
Informasi yang di himpunan di situs LPSe Dumai dan LPSE provinsi Riau diketahui pembangunan gedung terminal Bandar Sri Junjungan untuk sisi darat di biaya dua mata anggaran yakni anggaran APBD Dumai dan APBD Provinsi.
Untuk APBD Dumai sendiri di bangun dalam dua tahap. Tahap pertama dianggarkan sekitar Rp2,9 milyar yang di menangkan PT Wira Putra Perkasa. PT yang beralamat di di Dumai ini mengalahkan 35 perusahaan yang juga ikut lelang pada mata anggaran tahun 2012 itu. Kemudian pada 2013, Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung terminal.
Ada sekitar Rp5,4 milyar anggaran yang keluarkan. Proyek itu di kerjakan oleh PT Bina Graha Utama, PT ini berada di urutan ke empat dan mengalahkan 62 pesaing lainnya yang juga mengikuti lelang. Gedung ini kini sudah di gunakan untuk pelabuhan domestik walaupun dengan segala kekurangan yang ada.
Pada tahun yang sama 2013, Pemerintah Provinsi juga membangun gedung lainnya di lokasi yang sama dengan anggaran Rp2,9 milyar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Rismed Cipta Karya Pratama. Kondisi gedung ini sangat memperhatikan sejak dibangun gedung ini tidak mendapat perawatan. Lantai, dinding bahkan pondasi gedung ini sudah retak-retak. Gedung in tidak di gunakan karena kondisinya rusak parah.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : ANGGA