JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan banyaknya keterlibatan anak dalam peristiwa geng motor. Keterlibatan anak dalam geng motor sebenarnya adalah bentuk pencarian identitas diri namun dengan cara yang tidak tepat.
Anak-anak ini terlibat dalam geng motor karena merasa ingin diakui keberadaan dan eksistensi dirinya di kelompok sehingga ikut terlibat dalam geng motor,” kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati.
KPAI menghimbau orang tua untuk memberikan perhatian penuh pada anak-anak dan memberikan rasa nyaman, sehingga anak-anak merasa diterima oleh orang tua, apalagi jika anaknya.
“Banyak anak merasa komunikasi orang tua dengan anak hanya ngomel melulu, jarang diapresiasi, sehingga anak merasa lebih nyaman di luar rumah dan mencari eksistensi diri dengan cara yang tidak tepat. Salah satunya geng motor,” ujar Rita Pranawati dalam jumpa pres terkait geng motor di Polres Jakarta Barat kemarin.
“Orang tua perlu mencari anak-anaknya jika jam 9 saja anaknya belum sampai di rumah karena peristiwa geng motor banyak terjadi dini hari hingga subuh.” tambahnya.
Semua pihak perlu menjaga anak-anak dan lingkungan bebas dari narkoba. Temuan Polres Jakarta Barat bahwa semua angota geng motor mengkonsumsi narkoba dan zat terlarang lainnya adalah bukti efek buruk, halusinasi, serta hilangnya akal sehat akibat mengkonsumsi narkoba dan zat terlarang lainnya.
Oleh karenanya, orang tua khususnya dan sekolah, perlu memberikan aktivitas yang positif dan fasilitasnya sehingga anak tidak mencari aktivitas yang negatif dan mengkonsumsi narkoba.
Dengan adanya keterlibatan anak yang sudah menjalani pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), namun justru menjadi “panglima” geng motor kembali, KPAI meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan proses pembinaan yang lebih lagi bagi anak-anak di LPKA.
Selain itu, proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial paska anak keluar dari LPKA perlu ditingkatkan proses dan kualitasnya. Termasuk bagaimana memampukan orang tua untuk dapat mengasuh anak, serta masyarakat dapat menerima keberadaan anak ini, sehingga anak yang keluar dari LPKA tidak lagi terlibat dalam tindak pidana.
“Semoga tidak terjadi lagi aksi-aksi geng motor yang menghabisi nyawa orang,” demikian Rita Pranawati.
Sumber : RAKYAT MERDEKA ONLINE