JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)-Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kembali dihidupkan. Saat ini sedang ada restrukturisasi anggota. Targetnya, tahun ini satgas bisa bekerja lebih moncer dari tahun lalu yang telah menyelesaikan 2.000 kasus pungli.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, telah diadakan rapat pembentukan ulang Satgas Saber Pungli di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Saat ini pembahasan mengenai jumlah anggota satgas hampir mencapai 90 persen. “Anggotanya ada dari intelijen, penindakan, pencegahan, hingga humasnya,” tuturnya.
Salah satu target yang dikejar adalah menghentikan pungli di sektor pelayanan. Sekaligus memberikan edukasi untuk mendorong pungli hilang di kementerian hingga pemerintah daerah.
“Ya, kalau masih bandel, tindakan hukum dilakukan,” paparnya. Pada 2018 satgas tersebut telah menyelesaikan 2.000 kasus dari 14.000 pengaduan masyarakat. “Pengaduan itu ada yang layak (ditindaklanjuti, Red) dan tidak,” terangnya.
Dia menjelaskan, pekan depan kembali digelar rapat untuk konsolidasi. Jika Menko Polhukam sudah menyetujui komposisi anggota satgas, barulah langkah berikutnya akan ditentukan.
“Bagaimana dan apa yang pertama dilakukan,” jelasnya. Selama ini Satgas Saber Pungli telah melakukan berbagai operasi tangkap tangan. Salah satu yang terbesar adalah pungli yang terjadi di berbagai pelabuhan di Indonesia. Pungli itu dinilai membuat biaya di pelabuhan naik drastis.
Sumber : Rakyat Merdeka Online