DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai ternyata telah selesai melakukan perakitan kotak suara untuk Pemilu 2019. Perakitan kotak suara spesifikasi dari kardus kedap air yang akan digunakan pada Pemilu 17 April 2019 itu telah tersusun rapi di gudang penyimpanan logistik Pemilu di Bagan Besar, Kelurahan Bagan Besar.
Ketua KPU Dumai Darwis Sag mengatakan, proses perakitan kotak suara dilakukan sejak pertengahan Januari, sekarang semua kotak suara sudah selesai dirakit tinggal proses pendistribusian kemasing kelurahan.
” Selama proses perakitan berlangsung,kpu tidak mendapati kekurangan jumlah kotak suara sehingga tidak ada usulan penggajuan penambahan ke KPU RI.”
Dalam proses perakitan, KPU melibatkan staf kantor sekretariat KPU setempat. Hal itu dilakukan untuk antisipasi keamanan kotak suara.
Ia menyebutkan setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya mendapat lima kotak suara, yakni untuk surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan surat suara pemilihan presiden.
Dan alhamdullilah, Senin (11/02) kemaren kita mendapatkan kunjungan dari Bawaslu Provinsi Riau bersama Kapolres Dumai meninjau gudang penyimpanan logistik diBaganbesar.
Untuk diketahui ada sekitar 4.253 kotak suara yang diterima kpu untuk pemilu legislatif dan pilpres 2019 mendatang. Ribuan kotak suara yang terbuat dari kardus ini diterima KPU dalam beberapa tahap belum lama ini.
Disamping kotak suara kpu telah menerima beberapa logistik lainnya yaitu bilik suara sebanyak 1.340, tinta sebanyak 1.680 , bantalan coblos sebanyak 3.360 dan lainnya.Seluruh logistik yang diterima kpu nantinya akan didistibusikan ke 840 Tempat Pemunggutan Suara( TPS ).
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : DEVI