JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Nama Tjahjo ikut terseret dalam skandal perizinan Meikarta. Dia disebut Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan di PN Bandung, Jawa Barat.
Neneng yang juga tersangka mengaku diperintah Tjahjo untuk membantu menyelesaikan pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.
“Hari ini Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk NHY,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (25/1).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Sumber : Rakyat Merdeka Online