JAKARTA (DUMAIPOSNEWS)– Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu memposting foto surat yang bikin heboh. Dalam surat itu, tercantum dugaan permintaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) ke BNI agar membiayai kunjungan Jokowi ke Garut, Jawa Barat.
Said memposting foto dengan kop surat Kemendes PDDT. Surat itu terkait agenda Jokowi ke Kabupaten Garut pada Sabtu, 19 Januari 2019. Di surat tersebut, agenda Jokowi ditulis di Sarana Olah Raga (SOR) Jl. Merdeka Kota Garut.
“Lihat surat ini, Kementerian desa pun “meminta” BUMN @BNI menanggung kunjungan Presiden yg sepertinya kegiatan tsb bukan acara @BNI,” kata Said Didu dalam akun Twitternya, @saiddidu yang dikutip Minggu, 20 Januari 2019.
Said heran karena semestinya dana BUMN tak bisa digunakan untuk kunjungan terkait kepentingan Jokowi dan rombongan.
“Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini. Ayo mari kita awasi “sponsor” BUMN yg melanggar aturan,” jelas Said.
Kemudian, ia pun menceritakan kebijakan saat masih menjadi Sekretaris Kementerian BUMN. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjabat Presiden RI. Kata dia, Kementerian BUMN dengan tegas melarang perusahaan pelat merah yang ingin membuat iklan karena itu SBY meraih penghargaan internasional.
“Uang BUMN hanya blh digunakan untuk kegiuatan BUMN, tdk boleh utk kekuasaan dan biayai pemerintah. Bahkan perjalanan dinas staf Kem BUMN pun tdk boleh dari BUMN,” kata Said yang juga eks Stafsus Menteri Energi Sumber Daya Mineral itu.
Sumber : RMOL