DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Peredaran gelap narkoba di Kota Dumai sudah sangat memprihatinkan, ini terbukti setelah jajaran Polres Dumai yang berhasil mengungkap dua kasus Narkotika jenis sabu di dua lokasi yang berbeda dengan 4 tersangka dalam satu hari.
Informasi dirangkum, sebelumnya jajaran Polres Dumai mengungkap 3 tersangka di Jalan Dock Yard, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai tepatnya di Pasar Dock Yard pukul 18.25 Wib, Selasa (08/01/2018).
Tersangka masing, Ba warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, MH warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Ju Alias Ba warga Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Barang Bukti 1 Paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 22.72 Gram, 3 Unit Hand Phone merk Samsung, Uang tunai senilai Rp1 juta, 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Mega Pro warna biru hitam BM 3001 RR dan 1 Unit Mobil merk Toyota Agya warna merah BM 1377 RA.
Dihari yang sama, jajaran Polres Dumai kembali mengungkap kasus sabu dengan tersangka HW warga Kecamatan Dumai Kota dibekuk jajaran satuan narkoba Polres Dumai dengan Barang Bukti (BB) sabu 1 paket sedang 4 Paket kecil dengan total berat kotor 2.49 Gram.
Penangkapan Tempat kejadian perkara Jalan Baruna No 97 RT 014 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, tepatnya di rumah almarhum orang tua tersangka HW pukul 19.30 Wib, Selasa (08/01/2019).
Kapolres Dumai AKBP Restika PN. SIK melalui Paur Humas Iptu Dedi Nofarizal dikonfirmasi, Kamis (10/01/2019), membenarkan ada pengungkapan dua kasus narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
“Jajaran Polres Dumai melalui Satres Narkoba mengungkap dua kasus sabu dalam satu hari di dua lokasi berbeda dengan 4 terlapor pada Selasa, (08/01/2019),” ungkapnya.
Dengan semakin markanya peredaran narkoba di Kota Dumai, tentu dituntut keseriusan jajaran Polres Dumai untuk memberantas, apalagi Dumai adalah daerah transit yang dinilai rawannya masuk atau melintas barang haram tersebut.(rio)