DUMAIPOSNEWS.COM, DURI – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, yang mana ditemukan proyek pembangunan box culvert jalan Tegal Sari ujung Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis. Pembangunan jembatan box culvert tersebut menggunakan APBD Bengkalis tahun 2018, namun pengerjaan masih berlangsung ditahun 2019.
Penambahan waktu untuk pengerjaan proyek tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama antara Pemkab Bengkalis dan juga pihak rekanan. Namun saat orang nomor satu kabupaten Bengkalis Amril Mukminin meninjau ke lapangan melihat pengerjaan box culvert tersebut langsung geram.
“Setelah saya turun ke lapangan saya perintah Panggil PPTK-nya. Kalau perlu perintahkan rekanannya untuk mengerjakannya setiap hari selama 24 jam. Kami minta paling lambat 15 Februari 2019 mendatang pekerjaan ini sudah selesai,” tegas Bupati Amril, Kamis (10/1/19).
Instruksi itu langsung disampaikan Bupati Amril kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Prasetyo yang ikut mendampinginya meninjau pekerjaan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung tersebut.
“Sesuai aturan nya ini sudah tidak salah karena ada penambahan waktu. Namun yang harus diperhatikan oleh rekanan agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai batas waktu penambahan, ini jalan poros dan sangat diperlukan oleh masyarakat. Kalau tidak selesai kasihan masyarakat yang biasa melintas. Kerjakan siang malam agar cepat selesai. Bila perlu perbanyak tukang kerjanya agar digesa. Kalau tidak selesai pada waktu yang saya instruksikan maka akan saya blacklist perusahaan nya, “tegas Amril yang juga didamping Plt kepala Dinas PUPR Bengkalis Hadi Prasetyo. (dik)