Terdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun PenjaraDumai Pos News22 Agustus 201822 Agustus 2018Berita Utama, Daerah Posting TerkaitTerdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun PenjaraJangan LewatkanBSI & Muhammadiyah Berkolaborasi Membangun Umat Melalui Masjid Padepokan KH Ahmad DahlanPjs Bupati Siak Tutup FSB 2024, Pengunjung Dihibur Artis JakartaPolsek Sinaboi Patroli Shalat Shubuh Di Masjid AnnurIngatkan Masyarakat Tolak Politik Uang, Demi Pemimpin Bersih dan Berkah