Terdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun PenjaraDumai Pos News22 Agustus 201822 Agustus 2018Berita Utama, Daerah Posting TerkaitTerdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun PenjaraJangan LewatkanJual Minyak CPO ke Mafia, Supir Truk Tangki Diamankan PolisiTol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Siap Beroperasi PenuhGubernur Riau Undang Alumni IAIN/UIN Suska Hadiri Halal BihalalRakor bersama Gubri, Wabup Husni Sampaikan Sejumlah Usulan Pembangunan