Ditemukan 1 Paket Sabu Siap Edar Seberat 0,29 Gram, Warga Suriname Pinggir Diamankan Sat Narkoba 

Dumaiposnews.com, DURI – Jajaran Satuan Narkotika Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sbau-sabu. Dari hasil penangkapan turut diamankan 2 orang pria.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalus AKP Syahrial kepada Dumai Pos, Selasa (22/5). Telah diamankan 2 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (20/5) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kongkowkuy

Penangkapan yang dilakukan anggota di lapangan berlokasi di jalan Nila Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

“2 orang yang diamankan berinisial FA (24) warga Wonosobo Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Pinggir dan NI (41) warga Suriname Kelurahan Tituan Antui Kecamatan Pinggir.

Awal nya pada Minggu (20/5) sekitar pukul 22.00 wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa  Tambusai Batang dui Kecamatan Bathin solapan sering ada nya transaksi narkoba jenis sabu, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa FA dan NI sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu didaerah tersebut.

Kemudian sekitar pukul 23.00 wib tim mengintai seseorang dijalan Jl.Jend sudirman desa Tambusai Batang dui dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka FA dan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp serta 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria-fu warna putih dengan Nopol BM 4096 EY.

Kepada petugas FA mengakui mendapatkam BB tersebut NI. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga lainnya.

Dari tangan NI ditemukan 1 unit hp, plastik pembungkus sabu, uang tunai Rp. 1.350.000. Kemudiaj saat kembali dikembangkan menemukan sebuah nama berinisial Y yang masik dalam DPO Polres Bengkalis, “terang Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial.

Kedua terduga yang sudah diamankan tersebut langsung di bawa ke Polres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (dik)