BIAR JERA! Tim WFQR I.6 Lanal Tangkap 8 Pelaku Pencurian Karnel Dilaut

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Tim WFQR I.6 Lanal Dumai berhasil menangkap 8 orang diduga pelaku pencurian muatan kapal tongkang berisi Karnel (inti sawit red), Jumat (2/3) lalu, di perairan Dumai.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino melalui Perwira Pelaksana (Palaksa) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Letkol Laut (KH) Syaiful Simanjuntak kepada wartawan di Pos Pangkalan Kuala Sungai Dumai, menyampaikan bahwa permasalahan ini akan diproses hukum lebih lanjut, agar pelaku jera dan menjadi contoh bagi para pelaku lainnya yang belum ditangkap untuk tidak melakukan kegiatan pencurian terhadap kapal-kapal yang sedang sandar atau lego jangkar di perairan Dumai.

Kongkowkuy

“Keamanan wilayah perairan pelabuhan di Dumai merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Lanal Dumai juga memiliki tanggung jawab tersebut, untuk itu Lanal Dumai akan terus berupaya mengamankan perairan pelabuhan Dumai agar para pengguna jasa pelabuhan merasa aman, “ungkapnya, Sabtu (3/3)

Dikatakannya, bahwa operasi keamanan laut terbatas yang dilakukan oleh Lanal Dumai di wilayah kerjanya adalah untuk mendukung pembanguna di wilayah Provinsi Riau.

“Bahwa Lanal Dumai saat ini sedang melaksanakan pengembangan terhadap kelompok2 tersebut dengan melaksanakan operasi untuk mencegah dan menindak tegas seluruh tindak kejahatan di laut di wilayah perairan Dumai, imbuh Danlanal Dumai,” pungkasnya.

Dijelaskan kronologis penangkapan berawal pukul 01.30 Wib, Tim WFQR I.6 Lanal Dumai menerima informasi tentang adanya sekelompok orang dengan menggunakan sebuah Boat yang sedang mengambil/mencuri muatan berupa Karnel/Inti Sawit diatas Tongkang Indra Samudera di perairan Dumai (sekitar pelabuhan Roro Dumai red).

Mendapat informasi tersebut Tim WFQR I.6 Lanal Dumai langsung beraksi melakukan pencarian Tongkang Indra Samudera dengan menggunakan Unsur Sea Rider, pada pukul 02.00 Wib, Tim WFQR I.6 Lanal Dumai berhasil menemukan Tongkang Indra Samudera dan diketahui disamping Tongkang tersebut terdapat KM. Suha Nawalzuoghby GT.6 dan ABK nya yang sedang memindahkan muatan berupa Karnel/Inti Sawit dari Tongkang Indra Samudera.

Tim WFQR I.6 Lanal Dumai selanjutnya mengamankan KM. Suha Nawalzuoghby beserta inisial AK (43) sebagai Nahkoda dan 7 orang ABK nya, selanjutnya dibawa ke Posmat Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tongkang Indra Samudera ditarik oleh Tug Boat SA 02 dengan muatan Karnel/Inti Sawit dan berlayar dari Tanjung Balai Karimun tujuan Dumai, pada saat kejadian pencurian sedang dalam posisi lego jangkar di perairan Dumai untuk menunggu proses bongkar. Muatan berupa Karnel/Inti Sawit adalah milik PT. Wilmar.

Sementara itu untuk modus pencurian Karnel/Inti pada kasus tersebut, pelaku mendatangi Tug Boat SA. 02 penarik Tongkang Indra Samudera yang bermuatan Karnel/Inti Sawit dengan menggunakan Kapal Motor, kemudian pelaku menuju ke Tongkang dan memindahkan muatan berupa Karnel/Inti sawit ke palka Kapal Motor. Jumlah Karnel/Inti sawit yang sudah dipindahkan ke palka KM.Suha Nawalzuoghby diperkirakan kurang lebih 3 Ton dengan nilai jual diperkirakan kurang lebih Rp. 13.500.000, dg harga perkiraan perkilo Karnel dipasaran dijual Rp. 4.500,-.

Kapasitas tampung maksimal KM Suha Nawalzuogbhy total mencapai 12 ton, apabila terisi penuh kerugian diperkirakan berkisar 12 ton setar sebesar Rp. 54.000.000

Untuk Barang bukti KM. Suha Nawalzuoghby dengan muatan Karnel/Inti Sawit saat ini diamankan di Posmat Sungai Dumai, dan 8 delapan orang pelaku diamankan di Mako Lanal Dumai untuk diproses hukum lebih lanjut.(aga)

 

Komentar