3 ABK KM Saudara Masih Diperriksa

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Pihak Kantor Pelayanan Penindakan Bea dan Cukai Dumai masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anak buah kapal (ABK) KM Saudara GT 6, ketiganya diperiksa terakhir ditangkap menyelundup barang – barang dari negara Jiran ke perairan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (18/3) lalu.

“Ketiga pelaku merupakan warga Dumai, identitas ketiganya masih kita rahasianya guna proses penyidikan lebih lanjut, ketiganya kini masih dilakukan penelitian terkait peran masing-masing,” ujar Humas KPPBC Dumai Khairil Anwar.

Kongkowkuy

Setelah dihitung, 352 Kotak berupa barang – barang campuran diantaranya Kopi Radix Malaysia, Aksesoris Rokok Elektronik, Rokok Elektronik, Tapioca Pearl, Kyani Sunrise, Obat Kuat Pria Sumplemen Soloco , Susu bubuk, kutek dan aksesoris, LED, Apple Vinneger, Sepatu wanita, dan bahan kimia polymer.

Pria yang kerap siapa Boy itu belum memastikan jumlah kerugian negara dari perkara lundup itu. ” Nilai barang masih dalam perhitungan, potensi kerugian negara masih dalam perhitungan,” tandasnya.

Boy menjelaskan pasal yang disangkakan yakni pelanggaran pasal 102 huruf (a) UU Kepabeanan, UU nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 17 Tahun 2 016.

Seperti dikabarkan sebelumnya, aktifitas penyelundupan itu berasal dari Port Klang Malaysia dengan tujuan dipelabuhan tidak resmi di Rohil. Tim Patroli melakukan koordinasi bersama patroli laut BC Dumai dengan melakukan penangkapan di TKP.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, barang-barang ilegal itu rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk dipasarkan. (aga)