Polisi Amankan 28 PMI Di Sekatbaru, Rencana Akan Diberangkatkan Ke Malaysia

BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM)- Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 orang Pekerja Migrasi Indoesia (PMI) di sebuah wisma di Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, Senin (5/6) lalu. Menurut rencana ke 28 PMI yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia dari pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selatbaru.

Keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) tersebut terjadi atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara Kepolisian Malaka Malaysia dan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Polda Riau.

Kongkowkuy

Pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang Kapal Ferry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL.

Selanjutnya, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, “Atas info tersebut pada hari Senin, 5 Juni 2023, Satreskrim dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M. Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (7/6) lalu.

Dijelaskan, pada pukul 14.00 WIB Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru.

Dari hasil interogasi, para PMI mengaku diurus oleh A sebagai koordinator dan M sebagai anggota. Selanjutnya para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara tim dibagi untuk mencari para pelaku.

Pada hari yang sama tim mendapatkan informasi pelaku a/n M berada di sebuah kos-kosan di

Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa sebagai anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.

Selanjutnya pada hari Selasa (6/6} pukul 06.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.

“Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain, 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,” kata Kapolres.

“Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yang lain,” imbuh Kapolres.

Diamankan di Bandara

Gerak cepat Polres Bengkalis melalui Unit Reskrim dan Unit Tipidter kembali membuahan hasil. Seorang pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO) berinisial M berhasil diringkus Rabu (7/6) lalu, pukul 09.30 Wib di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru saat akan kabur ke Batam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, mengatakan penangkapan terhadap M dilakukan setelah berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) berikut 2 (dua) orang pelaku TPPO.

Sat Reskrim Polres Bengkalis mengembangkan terhadap jaringan lain. Informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial M kabur ke arah Pekanbaru. Mendapatkan informasi tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memerintahkan Kasat Reskrim AKP M. Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo untuk segera berangkat ke Pekanbaru.

Sesampainya di Pekanbaru, tim mendapatkan info bahwa pelaku M akan berangkat menuju Batam, Kepri melalui Bandara SSK II. Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi Membuahkan hasil, pelaku M berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in.

Pengakuan pelaku M, ia berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis. Bersama dengan pelaku disita barang bukti 1 unit handphone merk Vivo V15 warna biru hitam.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkalis guna proses selanjutnya.Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau tersebut.”, ungkap AKBP Bimo. ( auf)