Sepanjang Tahun 2023, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau Kepri Bayarkan Klaim Rp. 1,47 T

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Sepanjang tahun 2023, pembayaran klaim di seluruh unit kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri telah mencapai Rp. 1,47 Triliun dengan jumlah klaim sebanyak 131.844 kasus.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, Rabu (31/05/23) mengatakan jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit kantor cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualauan Riau, terhitung awal Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Kongkowkuy

“Selain itu, jumlah tersebut berasal dari total pembayaran manfaat kepada peserta dari kelima program jaminan sosial yang dijalankan BPJAMSOSTEK sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011. Diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkapnya.

Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 105.144 kasus dengan total pembayaran klaim Rp. 1,25 Triliun.
Diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 19.137 kasus dengan nominal pembayaran Rp. 121,3 Miliar. Lalu, program Jaminan Kematian.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan termasuk dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah.

“Salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta. Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya” ungkap Eko

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta, mulai dari informasi, pendaftaran peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik, ” tutup Eko.(rls/usa)