Pemilik 411Kg Sabu Ditangkap di Malaysia, Anak dan Istri Diamankan di Dumai

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Pengendali ratusan kilogram narkotika yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau bernama Marno, berhasil diamankan Kepolisian Johor, Malaysia. Dia diamankan bersama barang bukti 62 kg sabu. Sebelumnya, Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti fantastis. Total ada sekitar 411 kg sabu yang diamankan dari 4 laporan (LP).

Salah satunya ialah penangkapan 276 kg sabu akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Lima orang pelaku berhasil diamankan saat itu. Satu orang tewas karena mencoba menabrak petugas. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, Marno diamankan di Kota Johor, Malaysia. Yos berujar, pihaknya berhasil mengungkap beberapa pelaku jaringan Marno.

Kongkowkuy

Di antaranya anak dan istri Marno, yang terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu. Dari jaringan Marno ini, polisi mengamankan 121 kg sabu pada tahun 2022 dan 290 kg sabu pada tahun 2023. Total ada 411 kg sabu yang sudah diamankan.

“Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita. Jadi sebelum ditangkap oleh Kepolisian Malaysia, saya komunikasi langsung dengan pihak Kepolisian Malaysia bahwa memang ada DPO kami ada di wilkum mereka,” sebut Yos Guntur, Ahad (21/5/2023).

Usai komunikasi antara Polda Riau dan Kepolisian Malaysia, Marno berhasil ditangkap. Dia turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Kepolisian Daerah Riau dengan Kepolisian Malaysia. Di mana menurut dia, hal ini merupakan bukti kerja sama bilateral yang baik antarkedua negara.

“Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antarkedua negara,” pungkasnya. Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, mendatangi langsung Kepolisian Melaka, Malaysia, Senin (15/5/2023) lalu.

Ada beberapa kegiatan yang berlangsung di Aula Polis Kontijen Melaka tersebut. Di antaranya makan siang bersama, sambutan dari kedua belah pihak, rapat bersama perihal penanganan gangguan keamanan di Selat Melaka, hingga pemberian cendera mata.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan dengan kerja sama tersebut, dirinya menekankan kepada beberapa penanganan tindak pidana berkaitan dengan kedua wilayah. Seperti narkotika hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di mana, kedua belah pihak sepakat menolak generasi penerus bangsa rusak lantaran peredaran gelap narkotika.

“Saya yakin Polda Riau akan semakin maksimal mencegah dan memberantas peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal. Khususnya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” sebut Irjen Iqbal.(rpg)