oleh

Masyarakat Bangsal Aceh ‘Gugat’ TJSP Perusahaan di Sei.Sembilan

Ketua LPMK Bangsal Aceh Sungai Sembilan Sulung M (kanan) dan pemuka masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan, disela berlangsungnya pertemuan

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) — Masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan “menggugat” Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang ada di area Sungai Sembilan. Kepada perusahaan, terutama yang beroperasi dalam area Kelurahan Bangsal Aceh Sungai Sembilan, diharapkan lebih berkontribusi bagi masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan. Prioritas perhatian oleh perusahaan untuk diberikan kepada masyarakat yang berada di ring terdekat dengan area perusahaan, maka disitu TJSP wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Hal ini sebagaimana ketentuan perundang-undangan tentang TJSP yang juga sudah diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2018 tentang TJSP.

Kongkowkuy

Acuan “gugatan” disampaikan oleh masyarakat Kelurahan Bangsal Aceh Sungai Sembilan tersebut terhadap TJSP perusahaan mengemuka setelah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bangsal Aceh Sungai Sembilan, ketua-ketua RT se Bangsal Aceh Sungai Sembilan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Bangsal Aceh Sungai Sembilan berembuk mengambil sikap tegas saat “duduk bersama” mengadakan pertemuan dalam upaya menyikapi keluhan-keluhan masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan dewasa ini yang berlangsung dekat Kantor Pemerintah Kelurahan di Jalan Pribumi Bangsal Aceh Sungai Sembilan, Jumat (19/05/2023) pekan lalu.

Adapun pemuka-pemuka masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan yang menghadiri pertemuan tersebut Ketua LPMK Bangsal Aceh Sungai Sembilan Sulung M, Sekretaris LPMK Bangsal Aceh Rahman, Bendahara LPMK Bangsal Aceh Sariman, Ketua RT 01 Bangsal Aceh Idris, tokoh masyarakat RT 01 Abdullah Syah dan Heri Asmadi, Ketua RT 02 Bangsal Aceh Yahya, Ketua Pemuda RT 02 Bangsal Aceh Elmi Yahya, Ketua RT 04 Bangsal Aceh Suprapto, Ketua Pemuda RT 04 Bangsal Aceh Syafrizal, unsur pemuda Tengku Firdaus, Ketua RT 05 Bangsal Aceh Sulan, pemuka masyarakat RT 06 Bangsal Aceh Heru, dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Bangsal Aceh Sungai Sembilan Wan Alisah.

“Diadakannya pertemuan LPMK dengan pemuka masyarakat Bangsal Aceh ini beranjak dari keluhan-keluhan yang dewasa ini dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ketua LPMK Bangsal Aceh Sungai Sembilan, Sulung M. Ujung pertemuan ini sendiri mengerucut pada tiga kesimpulan atas keluhan masyarakat di Bangsal Aceh. Seperti diungkapkan Ketua LPMK Bangsal Aceh Sulung M seusai pertemuan kepada DumaiposNews.co, yang pertama menyangkut kondisi miris yang dirasakan masyarakat terhadap bahaya dati kerusakan jalan. Hal tersebut sewaktu waktu dapat menimpa pengendara dijalan raya. Kecemasan ini dibahas, lanjut Ketua LPMK Sulung M, dipicu kerusakan ruas Jalan Cut Nyak Dien disejumlah titik dalam Kelurahan Bangsal Aceh.

“Bahkan sudah ada yang jatuh korban Lakalantas,” lanjut Sulung M, mengingatkan. Lebih lanjut Sulung M menyampaikan, begitu juga halnya dengan tikungan tajam yang juga rawan Lakalantas di dua lokasi saat kendaraan berat melintas. Juga kondisi jalan dipermukaan jembatan Sungai Masjid dekat kampus Unri yang mengalami kerusakan. Peserta pertemuan menimpali, lokasi ini bahkan harus mengalami buka tutup bagi tiap-tiap kendaraan yang hendak melintas, oleh karena kerusakan permukaan jalan yang menjangkau seluruh permukaan jembatan dan sekitar jembatan tersebut. Lokasi tersebut merupakan titik pangkal jalan utama memanjang sekitar 3 kilometer sebelum lebih jauh ke dalam wilayah Kelurahan Bangsal Aceh Sungai Sembilan.

Kondisi itu menjadi titik perhatian serius oleh seluruh peserta pertemuan. Disebutkan, Jalan Cut Nyak Dien setiap hari digunakan ribuan unit truk angkutan barang dan masyarakat, baik armada yang hendak masuk maupun yang hendak keluar ke perbatasan kota seusai dari kawasan industri yang ada dibeberapa lokasi dalam KID di Kecamatan Sungai Sembilan. Semuanya berbaur menggunakan jalan pemerintah provinsi tersebut. Ada kalanya salibg berebut demi mengejar keperluan masing-masing.

Meski sudah diberlakukan jam tertentu larangan melintas bagi kendaraan berat ke kawasan perusahaan, namun ketentuan ini didesak masih harus betul-betul diawasi oleh aparatur perhubungan, termasuk kecemasan pengguna jalan diketika jarak iring truk truk perusahaan berjejer di jalan terlalu rapat, sehingga menyulitkan masyaratan. Tokoh masyarakat yang hadir pertemuan berharap agar kerusakan Jalan Cut Nyak Dien di Bangsal Aceh segera dapat diatasi. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah respon perusahaan terhadap aspirasi masyarakat Bangsal Aceh juga diprioritaskan kesempatan kerja sebagai arti keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Bangsal Aceh untuk masyarakat Bangsal Aceh sendiri, sebagai pihak terdekat dengan keberadaan dan aktifitas perusahaan.

“Besar harapan masyarakat terhadap PT Wilmar segera
mendirikan pabrik atau perusahaan.
Hamparan lahan yang telah disiapkan Wilmar sudah lama, sejak 1996. Sampai saat ini belum diapa-apakan,” harap Sulung M menambahkan. Hasil pertemuan bersama para pemuka masyarakat Kelurahan Bangsal Aceh Sungai Sembilan ini diharapkan Ketua LPMK Bangsal Aceh Sulung M segera ditindaklanjuti pihak-pihak yang terkait. Sulung M mempercayakan tindaklanjut membawa aspirasi ini kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Dumai, Bujang. “Kita sampaikan kepada pak dewan kita, Pak Bujang. Kepada beliau ini sudah kita sampaikan, aspirasi-aspirasi masyarakat. Beliau yang kita andalkan,” tegas Sulung M.

Menyikapi hal itu anggota DPRD 2019 – 2024 Kota Dumai Bujang yang berasal dari daerah pemilihan Sungai Sembilan saat dikonfirmasi Dumaipos.com cepat bergerak menampung aspirasi-aspirasi masyarakat Bangsal Aceh untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait, harapannya secepat mungkin sesuai aturan berlaku. Anggota dewan yang juga adalah putra asli daerah Sungai Sembilan Bujang menegaskan aspirasi masyarakat tersebut harus mendapatkan perhatian. “Ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat kita tampung, termasuk masalah tenaga kerja, keprihatinan masyarakat terhadap kerusakan jalan, hingga lahan yang terbiarkan tanpa dibangun perusahaan mulai dari tahun 1996,” urai Bujang yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Dumai.

Dalam pada itu, seperti diketahui pergerakan upaya mengakomodir aspirasi masyarakat bawah agar benar-benar mendapat perhatian yang serius pihak-pihak terkait. Sebagaimana diamanatkan oleh aturan yang ada, lembaga DPRD sesuai dengan bidang komisi kerja yang dibidanginya, diharapkan kalangan masyarakat bisa segera membawa permasalahan yang telah mengapung pasca pertemuan pemuka-pemuka masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan untuk dibahas oleh komisi yang terkait ditingkat dewan. “Harapan masyarakat tentu ketiga pokok persoalan yang telah mengapung setelah adanya pertemuan pemuka-pemuka masyarakat Bangsal Aceh Sungai Sembilan menanti segera penyelesaian,” harap salah seorang warga masyarakat Dumai.(ery)

Tentang Penulis: Dumai Pos News

Gambar Gravatar
Dumaiposnews.com merupakan situs berita yang merangkum setiap kejadian dari berbagai sumber dan Kami hadir untuk ikut andil dalam penyebarluasan informasi terkini kepada masyarakat.

Berita Terbaru