Ketua KTRBT Apresiasi Kapolres Rohil Atas Respon Cepat Terhadap Penyerobotan & Pengrusakan Lahan

ROHIL( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Drs. Arwansyah Ketua Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KTRBT) memberikan apresiasi kepada Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, S.H, S.IK atas respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan milik KTRBT yang diduga dilakukan oleh 838 menggunakan alat berat (Ekskavator) di Desa Teluk Berembun dan Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Khamis, (18/05/2023).

Terimakasih kepada Kapolres Rohil yang telah merespon cepat laporan dari kami sebagai masyarakat, karena memang 838 yang diduga melakukan penyerobotan ini sudah yang ke-3 kalinya melakukan penyerobotan lahan milik KTRBT ini bermula tanggal 16 Februari 2022 dan kembali mereka masuk tanggal 12 Juni tahun 2022, di Desa Teluk Berembun” ungkap Arwansyah.

Kongkowkuy

Adapun penyerobotan dan pengrusakan lahan kali yang ke-3 ini di Desa Rantau Bais bermula dari laporan anggota KTRBT bahwa pada hari senin tanggal 14 Mei 2023 mereka (838) masuk ke lokasi, pada tanggal 15 Mei kita sudah menyuruh mereka keluar dan mereka pun keluar, namun pada hari Selasa tanggal 16 Mei mereka masuk kembali dan pada hari Rabu 17 Mei 2023 kami kelapangan untuk mencoba menyuruh mereka keluar kembali, tetapi orang lapangan mereka dengan tegas tidak mengindahkannya. Bahkan dengan dengan sombongnya meminta menunjukkan surat KTRBT yang mana bukan merupakan kapasitasnya.

Insyaallah besok pada hari Jum’at, 19 Mei 2023 kami dari pengurus KTRBT akan melakukan pelaporan resmi ke Polres Rohil terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan yang diduga dilakukan oleh 838 ini,” pungkas Arwansyah Ketua KTRBT.

Sementara Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, S.H, S.IK melalui Jajaran Polres Rohil saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan, terkait adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya alat berat melakukan pembersihan lahan diatas lahan milik KTRBT ke pihak Kepolisian Res Rohil.

Dan selanjutnya Kapolres Rohil memerintahkan Kanit Tipiter IPDA KODAM SIDABUTAR beserta anggota terjun ke lokasi dan melakukan pengamanan dan membawa alat berat yang diduga milik 838 ke Polres Rohil. Untuk sementara alat berat tersebut di Polres Rohil,” ucapnya.(rls)