Ini Kata Polisi, Tentang Tumpahan CPO Milik PT IBP ke Laut

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Hasil penyelidikan tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Dermaga PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubuk Gaung yang dilakukan Polres Dumai tidak ditemukan adanya tumpahan CPO serta serta tidak ada dampak yang terjadi di lokasi kejadian akibat tumpahan minyak CPO tersebut.

“Kita juga telah melakukan pengujian laboratorium dengan hasil masih dikategorikan inspec atau masuk spesifikasi,”kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi didampingi Kasat Polair AKP Budi Rahmadi,Jumat (17/03)

Kongkowkuy

Kata mereka melanjutkan kronologi kejadian pada tanggal 5 Maret 2023 sekira pukul 04.00 WIB kapal TB PPKR 8 dan tongkang PPKR 8A melakukan pembongkaran minyak CPO di Jetty PT IBP Lubuk Gaung.

Selanjutnya pada saat itu kelasi pada kapal tongkang PPKR 8A melaksanakan tugas piket jaga kapal dari pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB

Namun sekira pukul 04.10 WIB mereka menerima instruksi dari pihak perusahaan PT IBP Kimdi merupakan mandor lapangan yang bertugas membuka kran bongkar yang berada di kapal tongkang PPKR 8A. kemudian kelasi kapal tongkang PPKR 8A turun ke kamar mesin untuk membuka kran. Namun pada saat kran bongkar dibuka seketika CPO yang berada di dalam tanki kapal keluar dan meluber dari manhole 3P dan manhole 3S yang tumpah kebagian deck kapal.

Melihat kejadian tersebut kelasi kapal tongkang memberitahu temannya untuk menutup kran bongkar.”Hasil penyelidikan tidak ditemukan tumpahan CPO di lokasi dermaga PT IBP,”kata kasat menyampaikan kesimpulan dengan kejadian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan belum terpenuhi sesuai dengan pasal 82 B ayat (3) Perpu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.(wan)