Tujuh Pasangan Mesum Digerebek Aparat

SELATPANJANG(DUMAIPOSNEWS)-Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri berduaan dalam kamar hotel di Kecamatan Tebingtinggi.

Tim operasi mengaku jika langkah tersebut menjadi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berlangsung selama dua malam berturut-turut. Mulai dari Sabtu-Ahad (8-9/1/2023) guna mencegah penyakit masyarakat (pekat) dan indikasi eksploitasi anak di bawah umur.

Kongkowkuy

”Kita berhasil menjaring tujuh pasangan belum menikah yang diduga berbuat mesum dalam kamar saat terjaring razia. Saat digerebek, mereka yang berada di dalam kamar terlihat buru-buru berpakaian dan ada juga yang lama ke luar dari kamar mandi. Mereka diamankan di dua tempat,” ujar Plt Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, seluruh pasangan yang sempat diamankan tersebut tidak dapat menunjukkan surat bukti sah pasangan suami-istri (buku nikah, red) kepada petugas.

”Selain pasangan muda, kami juga mengamankan pasangan yang sudah berumur. Pria berumur 42 tahun mengaku pisah ranjang dan yang wanita berumur 43 tahun mengaku sudah janda,” ujarnya.

Terhadap pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Dinas Satpol-PP dan Damkar untuk dimintai keterangan. Piskot juga mengatakan, pasangan tersebut diperintahkan membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua atau keluarga mereka, untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi.

”Untuk memberikan efek jera, maka kami mengundang orang tua maupun keluarga dari beberapa pasangan tanpa ikatan resmi tersebut, dan dikembalikan setelah diberikan pemahaman dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi,” jelasnya.

Selain melakukan razia di sejumlah wisma dan hotel, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan, di antaranya di KTV dan pujasera dengan melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pelayan. ”Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, terutama pekerja wanita penghibur di bawah umur,” ungkapnya.(ian)