Hasil Otopsi Santri, Polisi Temukan Memar di Dada dan Organ Dalam

DUMAIPOSNEWS.COM – Polisi menemukan luka cukup serius terhadap jenazah Albar Mahdi (AM) saat otopsi di TPU Sei Selayur, Palembang, kemarin (8/9). Santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, yang diduga wafat akibat penganiayaan itu terdeteksi mengalami luka pada bagian dada dan organ dalam.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, otopsi yang melibatkan dokter dari RS Bhayangkara Palembang dan RSUP M. Hasan itu berjalan lancar. Prosesnya berlangsung sekitar enam jam. Kendati telah didapati luka saat otopsi, sejauh ini belum dapat dipastikan penyebab wafatnya korban. ”Untuk kemungkinan atau penyebab kematian, nanti dari ahli. Untuk sementara, hasil otopsi ditemukan memar bekas benda tumpul di sekitar dada dan organ dalam,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Ponorogo.

Kongkowkuy

Tahapan selanjutnya, petugas bakal melaksanakan gelar perkara. Polisi telah mengantongi identitas terduga dua pelaku yang sejauh ini masih berstatus saksi. Keduanya bakal diperiksa lebih lanjut. ”Jika ada kenaikan status, segera kami sampaikan. Tahap lain dalam pro justitia, legal standing (kedudukan hukum, Red) harus dipenuhi semua, baik secara materiil maupun imateriil,” tegasnya.

Pada bagian lain, santer kabar terkait dengan surat keterangan kematian korban yang dikeluarkan RS Yasyfin Darussalam Gontor. Surat keterangan itu berisi nama dokter yang memberikan keterangan bahwa AM, usia 17 tahun, meninggal disebabkan penyakit menular/tidak menular. Surat ditandatangani dokter terkait tertanggal 22 Agustus, lalu disertai stempel basah rumah sakit. Mengenai hal itu, Catur menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan temuan tersebut menjadi materi pengembangan tim penyidik. ”Semua yang terlibat akan kami periksa. Untuk pengembangan akan ditindaklanjuti setelah proses ini,” ujarnya.

Kemarin polisi memeriksa empat saksi tambahan. Terdiri atas dua staf rumah sakit dan dua staf pengasuh pondok. ”Sampai saat ini total 20 saksi yang kami periksa,” papar Kapolres.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia yang bertolak ke Palembang menambahkan, pihak ponpes selalu kooperatif mendukung kepolisian dalam menangani kasus itu. Termasuk menghadirkan beberapa saksi yang diminta sejauh ini. ”Ponpes cukup kooperatif,” katanya. Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo telah mengirimkan tim seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren untuk melakukan investigasi ke Gontor.

Dari Palembang, anggota tim dokter forensik RS Bhayangkara M. Hasan Polda Sumsel AKBP dr Mansuri SpF menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. ’’Dari ujung rambut hingga ujung kaki. Juga dilakukan pemeriksaan luas hingga dalam bagian tubuh jenazah,” ungkap Mansuri.

Seperti diprediksi sebelumnya, ekshumasi menemui kendala karena jenazah telah dimakamkan selama 15 hari. Meski begitu, Mansuri menegaskan, tim forensik tetap berusaha maksimal.

Ekshumasi dilakukan secara tertutup pukul 09.30–12.00. Dari pantauan Sumatera Ekspres, lokasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Selayur dipadati orang sejak pagi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi makam. Penggalian makam disaksikan Rusdi, ayah AM. Sang ibu, Siti Soimah, tak terlihat di lokasi pemakaman.

Dari Jakarta, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar menyebut ada dua santri yang menjadi korban di Ponorogo. Dua korban perundungan itu telah mendapat pendampingan pemulihan. Baik itu secara fisik, psikologis, maupun proses hukumnya. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.

”Kemen PPPA akan memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan oleh para korban serta keluarganya,” tuturnya kemarin (8/9).

Setelah mendapatkan laporan pun, kata dia, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo serta pihak Pesantren Gontor. DP3AK Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor. ”Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo,” jelasnya.(jpc)