Bupati Meranti Surati Jokowi, Minta PT RAPP Berhenti Beroperasi

Bupati Meranti, H M Adil.(rian/dumaiposnews)

 

Kongkowkuy

SELATPANJANG(DUMAIPOSNEWS)-Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM minta PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menyelesaikan permasalahan lahan di Pulau Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dia mengungkapkan permasalahan lahan ini bukan pertama kalinya, bahkan sudah sering terjadi. Untuk itu, dia meminta pihak perusahaan agar menyelesaikan permasalahan lahan sebelum beroperasional.

“Sebetulnya RAPP dari dulu sama saya memang begitu. Jadi sebetulnya sebelum clear tidak boleh beroperasi,” ujar Bupati, Jumat (23/9/22).

Tak hanya itu, Bupati Adil menegaskan jika tidak segan-segan akan menyurati Presiden Jokowi untuk melakukan penghentian oprasional di wilayah yang masih bermasalah.

“Makanya kalau belum clear juga, saya akan mengeluarkan surat ke pak jokowi untuk melakukan penghentian sementara,” tagasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim penyelesaian konflik lahan RAPP dengan masyarakat, Drs H Irmansyah MSi menjelaskan, Senin (12/9/22) lalu, mengatakan tim turun ke lapangan ditemukan 2 persoalan utama. Tim yang turun diantaranya, Pemkab Meranti, camat, kades, BPN dan pihak RAPP.

“Kita kemarin turun ke dua wilayah yakni, Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Merbau. Dua kecamatan tersebut berada di Pulau Padang yang menjadi lokasi HTI PT RAPP di Meranti. Dua kriteria temuan kita di lapangan diantaranya, lahan yang sudah clean dan clear dan siap di sagu hati. Kemudian, lahan yang tumpang tindih,” ungkapnya.

Irmansyah yang juga Asisten I Setdakab Meranti itu merincikan bahwa lahan yang sudah clean dan clear serta tidak ada masalah tinggal disagu hati saja.

“Soal sagu hatinya dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dan pihak perusahaan. Kita (tim), hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.

Dilanjutkan pejabat Meranti itu, terkait persoalan lahan yang tumpang tindih ditemukan persoalan, lahan yang sudah pernah di klem dan sudah diganti rugi perusahaan, namun kembali di klem oleh pihak lain.

“Kita mediasikan antara pihak yang meng klem dengan pihak perusahaan. Bagaimana persoalannya. Jika tak kunjung selesai, maka kita serahkan ke dua belah pihak. Kalau tidak ada kesepatan silahkan tempuh jalur hukum,” ucap Irmansyah.

Ditegaskannya, total lahan yang masih bermasalah dengan pihak perusahaan seratusan hektar. Sementara jumlah persil lahan yang menjadi persoalan sebanyak 50-an persil.

“Secara umum, pendataan dan verifikasi sudah kita lakukan. Yang sudah clear dan clean sekitar 20-an persil dan yang tumpang tindih 20-an persil atau luasannya puluhan hektar. Kita juga akan segera melaporkannya kepada Pak Bupati. Sehingga bisa kita tindak lanjuti,” terang Irmansyah.

Humas PT RAPP yang dikonfirmasi terpisah, Jumat (23/9/22) mengaku belum update dan mendapatkan info terbaru terkait penyelesaian konflik lahan di Pulau Padang yang difasilitasi Pemkab Meranti tersebut. Mereka bahkan meminta waktu untuk menjawab persoalan tersebut.(ian)