9 Orang Calon PMI Dipatok Biaya Rp 6-12 Juta Perorang

SELATPANJANG(DUMAIPOSNEWS)-Sebanyak 9 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) 1 warga negara asing (WNA) yang akan diberangkatkan ke Malaysia dipatok biaya satu orang sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Hal itu disampaikan Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla, Minggu (7/8/22) siang saat konferensi pers. Ia mengatakan saat ini sedang mendalami kasus penyedulupan orang lewat jalur gelap.
“Untuk biaya mereka ke seberang (malaysia) dari hasil informasi yang didapat Rp6 juta sampai dengan Rp12 juta. Setiap orang diminta biaya berbed-beda,” ungkapnya.
Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang berhasil menggagalkan pemberangkatan calon PMI pada Sabtu (6/8/22) tengah malam, pukul 01.40 WIB. Saat diamankan, mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak 2 unit.
Diceritakan Stanley, sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Setelah mendapat informasi ini, tim satgas langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk pengintaian dan penyekatan.
“Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” kata Stanley.
Kata Stanley, keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk komitmen TNI, ditegaskan Stanley, sudah sangat jelas. TNI tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
“Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono SE MM yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Stanley.
Disampaikannya lagi, guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa 1 unit speedboat kayu bermesin 40pk (2 mesin), 11 keping KTP, 2 buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.
“Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut,” kata Stanley.
*Paspor Gratis Untuk Pekerja Asal Meranti
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH, MM mengatakan sudah sempat berdiskusi dengan pihak imigrasi dalam hal membantu mempermudah pengurusan pasport bagi calon pekerja asal Kepulauan Meranti salah satunya dengan bantuan pasport gratis.
“Kita juga sudah sempat berdiskusi dengan pihak Imigrasi, untuk membantu mencarikan solusi misalnya dengan bantuan pasport gratis bagi calon pencari kerja asal Kepulauan Meranti agar tidak lagi menempuh jalur ilegal menuju negeri tetangga. Tentunya hal ini akan terus kami bicarakan dan mudah-mudah kedepan akan segera menemukan solusinya,” ungkapnya.
Bupati Adil juga mengapresiasi keberhasilan menggagalkan PMI dan berharap proses hukum dapat didalami Imigrasi Kelas 2 TPI Selatpanjang bersama Polres Kepulauan Meranti untuk mencari sindikat agar hal serupa tidak terulang lagi.
“Kita bicara kemanusiaan, hari ini beruntung dapat diselamatkan TNI AL, dan sebelumnya pernah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa warga kita. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghimbau agar tidak ada lagi calon pekerja yang menempuh jalur ilegal,” kata Bupati.
Hadir saat konferensi pers, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH MM, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto mewakili Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana, Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIK MH dan perwakilan Bea dan Cukai Selatpanjang.(ian)