Pelaku Perusakan Taman Bumiayu Terekam CCTV

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Lampu taman kota di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab.

Hal itu diketahui melalui kamera pengintai (CCTV) yang berhasil merekam aksi pelaku saat melakukan pengrusakan lampu taman yang menjadi landmark Taman Bumi Ayu, Selasa (10/5/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kongkowkuy

Dari CCTV Dinas perhubungan kota Dumai, Oknum perusak fasilitas tersebut, terlihat sedang duduk santai di area landmark, bertuliskan Taman Bumi Ayu lalu merusak huruf “a” pada lampu tulisan tersebut.

Melihat kejadian tersebut, Walikota Dumai, H. Paisal menyayangkan aksi oknum yang tak bertanggung jawab tersebut yang telah merusak fasilitas umum.

Ia mengajak kepada para warga Kota Dumai untuk menjaga fasilitas umum yang telah di bangun dengan menggunakan APBD Kota Dumai.

“Kejadian seperti ini tentunya sangat disayangkan. Fasilitas umum yang ada di Dumai seperti landmark, rambu lalu lintas dan semua ini untuk dinikmati bersama, bukan untuk dirusak,” kata Walikota, Kamis (12/5/2022).

Paisal mengajak semua masyarakat untuk terus menjaga fasilitas publik dan bisa memanfaatkannya dengan sebaik baiknya untuk kenyamanan masyarakat.

“Kepada semua elemen masyarakat, mari bersama kita menjaga aset milik daerah agar segenap masyarakat Dumai dapat menikmati sepenuhnya fasilitas yang ada,” harapnya

Dan jika ada warga yang melihat dan mengetahui aksi pengrusakan fasilitas umum agar mencegahnya dan melaporkan ke pihak-pihak terkait. Pungkasnya.

Sementara, Plt Kadishub Dumai, Said Effendi menerangkan, bagi siapa saja yang kedapatan merusak fasilitas umum akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Itu yang dirusak fasilitas umum dan aset daerah. Siapa saja yang kedapatan merusak aset tersebut dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pesan kami, mari kita jaga, jangan sampai di rusak, kalau rusak kan kita yang rugi,” pungkasnya.(men)