Target Disdukcapil Siak Berikan Pelayanan Dekat Tepat Cepat Terus Digesa, Dulu 14 hari kini dua hari Selesai

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM ) –  Jika sebelumnya disampaikan 14 hari batas maksimal penyelesaian pemberkasan pengurusan administrasi kependudukan (KK dan KTP, red) selesai di Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil), namun dibawah kepemimpinan Hasmizal saat ini Disdukcapil mencoba mempersingkat lagi jadi tujuh hari dan kini persiapan untuk menjadi dua hari selesai, jika tidak ada lagi kendala data dan persyaratan.

Selain itu Disdukcapil juga sedang berusaha untuk bisa memberikan pelayanan Dekat, Tepat dan Cepat (DTC) yang targetnya sementara ini untuk dua Kecamatan yakni Kandis dan Tualang, dengan cara setiap hari nantinya dua masyarakat kecamatan itu hanya mendatangi kantor UPT Kependudukan untuk rekam dan langsung bisa cetak.

Kongkowkuy

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Siak, Hasmizal melalui Indra Satria, Kabid Pengelolaan informasi administrasi kependudukan (Piak) Disdukcapil Siak saat dijumpai di ruang kerjanya pada (07/04) kemarin.

“Yang telah dilakukan sebelum ini adalah melakukan perekaman didua kecamatan yakni Kandis dan Tualang dengan memanfaatkan alat yang ada dengan cara datang ke kecamatan dimaksud untuk melayani perekaman sesuai persyaratannya, sementara cetak masih di Disdukcapil,” sebut Indra.

Dikatakannya saat ini sedang proses tender untuk pembangunan infrastruktur pendukung di lima UPTD yaiitu Sei Apit, Lubuk Dalam, Tualang, Minas dan Kandis untuk mewujudkan perekaman dan cetak nanti bisa dilakukan di UPT Disdukcapilnya.

“Disdukcapil bekerjasama dengan Disinfokom membangun insfrastrukur online-nya yang saat ini sedang proses lelang,” ungkapnya.

Upaya lain yang sudah dilakukan untuk pelayanan prima kepada masyarakat ini, juga menunjuk petugas registrasi di untuk di tingkat desa/Kampung sehingga warga tinggal lagi membawa berkas ke kantor desa melalui petugas tadi nantinya.

“Petugas di Desa inilah nanti yang akan mengecek berkas dan membantu masyarakat yang tak faham dengan proses internisasi guna mengikuti program Online dan langkah ini juga untuk antisipasi agar warga tidak berurusan lagi dengan calo,” ucap Indra yang akrap dipanggil Gope ini seraya mengaku bahwa Disduk sebelumnya  menyurati desa dan menyediakan petugas yang diminta dari pegawai kantor desa. (Rel)