Setelah Pulau Muda, Kini Menyusul Desa Kesuma Akan Dimekarkan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Setelah Desa Pulau Muda resmi melakukan pemekaran tepat Dusun Sebekik menjadi sebuah Desa Persiapan, kini menyusul Desa Kesuma yang akan melakukan pemekaran lagi. Dengan adanya pemekeran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan targetkan akan selesai semuanya.

” Ya, setelah Dusun Sebekik resmi dijadikan desa persiapan, kini menyusul pemekaran Desa Kesuma. Dalam pemekaran tersebut, tepatnya Dusun Sungai Medan akan menjadi Desa Persiapan,” terang Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan Mahdalena MPd didampingi Kasi Penataan Administrasi Kewilayahan Desa DPMD Kabupaten Pelalawan Kiki Syamputra kepada Dumai Pos, Senin (15/2).

Kongkowkuy

Mahdalena juga mengatakan, bahwa untuk persiapan  dusun tersebut, sampai saat ini sudah memasuki tahapan penyesuaian tapal batas desa kesuma dengan desa lainnya. Hari ini tapal batas yang sudah selesai yakni batas Desa Kesuma dengan Desa Gondai dan Desa Kesuma dengan Desa Betung. Sedangkan tapal batas yang belum selesai yakni Desa Kesuma dengan Desa Talau dan Desa kesuma dengan Desa Lubuk Kembang Bungo.

” Target kita untuk dua desa belum selesai tapal batas tersebut akan selesai bulan empat nanti. Karena sesuai dalam Peraturan mendagri, bahwa penyelesaian sengketa batas desa, apabila tidak ada kesempatan akan diputuskan oleh Bupati, setelah diberi waktu enam bulan buat desa tersebut untuk menyelesaikan tapal batas,”ujarnya.

Mahdalena menambahkan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki dinas PMD, masih ada satu desa yang berpotensi atau pun layak dimekarkan. Desa selanjutnya yang akan dimekarkan yakni Desa Segati.

” Dusun Sebekik belum resmi menjadi Desa 100 persen dulu, mereka hanya baru menjadi Desa persiapan. Bilamana kalau selama empat tahun tidak mengalami kemajuan atau perubahan, bisa jadi desa tersebut akan kembali desa induk nantinya. Dengan dimekarkan desa tersebut, dirinya berharap dengan adanya pemekaran desa tersebut tentang kendali pemerintahan dan pembangunan dapat diperkecil. Disamping itu pembangunan menjadi merata serta ekonomi masyarakat meningkat, “tutupnya. (naz)