Riau Rawan Bencana Ekologis, Walhi: Lahan Gambut Harus Dipulihkan

PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Riau rentan terhadap bencana ekologis. Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko. Menurutnya, hal ini terjadi karena pemerintah salah dalam tata kelola Sumber Daya Alam (SDA).

Riko mengatakan kondisi ekosistem Riau memiliki kesamaan dengan Kalimantan. Walhi Riau mencatat ada dua ekosistem di Riau yang harus dijaga, pertama adalah gambut dan kedua Bukit Barisan.

Kongkowkuy

Dijelaskan, kedua kawasan ekosistem tersebut saat ini sudah banyak beralih fungsi, baik karena aktifitas yang legal maupun ilegal. Kawasan yang telah beralih fungsi ini tentu harus dipulihkan kembali untuk menjaga ekosistem alam Riau.

“Walhi mencatat ada 2,7 juta lahan gambut yang harus dipulihkan. Di lapangan upaya pemulihan berjalan lambat, begitu juga kawasan yang ada di hulu. Itu sudah banyak beralih fungsi ke tambang dan juga sawit. Ini sudah menjadi alih fungsi lahan yang luar biasa di lahan gambut dan mineral,” kata Riko, Selasa (19/1/2021).

Dijelaskan, benteng untuk terhindar dari bencana ekologis Riau saat ini telah hancur. Kondisi ini diakibatkan oleh hamparan lahan sawit ilegal yang diperkirakan seluas 1,2 juta hektare berada di ekosistem bernilai lindung.

Menurutnya, untuk meminimalisir potensi terjadinya bencana di Riau, pemerintah harus segera memperbaiki ekosistem itu. Dia mengatakan, kawasan gambut juga harus dipulihkan dengan cepat, dan kawasan mineral yang sudah rusak karena aktifitas ilegal Pemprov Riau harus melakukan audit dan review kembali aktifitas yang ada di hulu Riau.

“Yang dibutuhkan Riau sekarang adalah pemulihan dengan tanaman hutan yang akan menjadi benteng untuk menyelamatkan Riau dari bencana ekologis,” tuturnya.

Jangan sampai kondisi hutan di Riau akan berdampak seperti yang terjadi di Kalimantan.(hrc)