Pemkab Serahkan Bantuan Mobil Tahanan Untuk Kejaksaan Negeri Pelalawan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyerahkan satu unit mobil New Armada bewarna hijau tua, nantinya akan dipergunakan untuk mengangkut tahanan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan. Penyerahan itu langsung dilakukan Bupati Pelalawan HM Harris, Senin (11/1) pagi kemarin, yang diterima Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH. Mobil tahanan dari Pemkab Pelalawan itu bermerek Isuzu berwarna hijau tua, dengan plat nomor kendaraan BM 9246 XX.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi SH kepada Dumai Pos, Senin (11/1) kemarin. Dikatakannya, bahwa dengan adanya bantuan mobil tahanan untuk Kejaksaan dari Pemkab Pelalawan ini, semoga dapat membantu dalam rangka penegakan hukum di negeri Amanah ini.

Kongkowkuy

” Ya, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pelalawan yg telah memberikan Bantuan kendaraan tahanan. Bantuan ini sangat berguna dalam rangka menunjang pelaksanaan salah satu tupoksi kita yaknk melakukan penegakan hukum,”terangnya.

Ketika ditanyakan, dengan adanya bantuan ini, apakah permaslaahan yang terjadi di Pemkab apakah tetap diusut. Sumriadi juga mengatan, bahwa pihaknya tetap akan mengusut tuntas apabila terjadi pelanggaran hukum di lembaga eksekutif atau pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan tersebut. Dimana dengan adanya bantuan tersebut, bukan tidak kemungkinan tutup kasus begitu saja.

” Pada intinya, kita tetap akan mengungkap tuntas pelanggaran hukum di dalam tubuh Pemkab Pelalawan. Mobil tahanan sangat diperlukan mengingat tugas pihaknya (Kejaksaan,red) untuk menjemput dan mengantarkan tahanan dari pekanbaru Ke Pangklan kerinci mengingat di Kabupaten Pelalawan belum ada rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Permasyaratan (Lapas),”ujarnya.

Selain mobil tahanan, Pemkab juga menyerahkan bantuan mobil Hilux Double Kabin Toyota untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan. (naz)