Ketua dan Bendahara KPU Dipanggil Unit Tipikor Polres

BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly berjam-jam berada di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/1).

Diduga, keduanya diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan personel kepolisian di sana.

Kongkowkuy

Pantauan di Polres Bengkalis, pihak KPU hadir di Polres Bengkalis Jalan Pertanian sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua KPU dan Bendahara keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB sebelum Azan Zuhur, “Keluar kejap, istirahat, ” cetus Bendahara KPU Candra kepada wartawan.

Ketua KPU sendiri keluar dari ruang unit Tipikor langsung masuk ke mobil dinas yang sebelumnya sudah terparkir di halaman belakang Polres Bengkalis.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Bengkalis belum berhasil di konfirmasi terkait ketua KPU Bengkalis berjam-jam berada di Unit Tipikor Polres Bengkalis.

Anggaran Tahun 2020

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis. Anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran terbesar dari 9 kabupaten/kota di Riau yang menyelenggarakan Pilkada. (auf)