Dua Truk Angkut Limbah Kesehatan Diduga Asal Malaysia

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai menggagalkan upaya penyeludupan limbah alat kesehatan diduga asal Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (15/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Hal tersebut terungkap saat, saat Bea Cukai Dumai, berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (Sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai (bekas).

Kongkowkuy

Kepala BC Dumai, Fuad Fauzi melalui, Kasi PLI, Gatot Kuncoro membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (Sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai atau bekas pada Jumat (15/1).

Ia menambahkan, selain berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan Sarung tangan dari karet bekas, pihaknya juga berhasil Menegah obat-obatan berbagai jenis, tanpa ketentuan kepabeanan.

“Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kababupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan,” ‎katanya, Senin (18/1).

Gatot menerangkan, untuk kronologis kejadian, yang mana Kamis (14/1) Bea Cukai Dumai, mendapatkan informasi tentang adanya kapal yang sedang melakukan aktifitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Sekitar pukul 21.00 Tim survelance Bea Cukai Dumai menuju lokasi pembongkaran untuk memastikan kebenaran informasi,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan, setelah menindaklanjuti infomasi tersebut, sekitar pukul 21.45 WIB, petugas menemukan dua truk yang dicurigai, kemudian petugas melakukan pembuntutan terhadap kedua truk tersebut, sembari terus melakukan koordinasi.

Diterangkanya, sekitar Pukul 01.30 Jumat (15/1), truk tersebut berhenti untuk istirahat dan kemudian bergabung dengan 2 truk lainnya disekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Diakuinya, Pukul 02.00 Tim Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan POM AL Dumai melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tersebut dan mengamankan empat buah mobil truk dan barang yang dimuat didalamnya berupa obat obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.

Gatot menjelaskan, atas temuan dugaan pelanggaran, petugas Bea Cukai Dumai melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang dan sarana pengangkut, serta tujuh orang yang mengangkut barang barang tersebut dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

“Saat ini terhadap dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserah terimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan latek, masih proses penelitian dengan berkoordinasi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau,” terangnya.

Terkait kebaradaan barang bekas alkes tersebut akan diapakan, Gatot mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Tim kita dari seksi penyelidikan dan penindakan masih memeriksa keterangan ke 7 saksi yang kita amankan terkait akan dibawa kemana dan diapakan barang barang sisa alat kesehatan teraebut,” tegasnya.

Diketahui saat ini Indonesia masih terus berjuang abah melawan Virus Covid-19, tentunya menjadikan tenaga kesehatan berada digarda terdepan dalam menghadapi ganasnya virus yang sangat mematikan manusia tersebut.

Sebagai Aset bangsa yang harus dijaga dan diselamatkan, tenaga kesehatan harus dipastikan terlindungi dengan memakai alat kesehatan (alkes) yang memenuhi standard keselamatan mereka.

Akan tetapai, ditengah pandemi ini, ada sebagian masyarakat yang tega memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan, dengan mendaur ulang atau memanfaatkan limbah medis.(ras/wan)