Selama Semester 2, Disdukcapil Berhasil Tingkatkan Kepemilikan AK Hingga 94 %.

BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM) – Selama semester 2 Tahun 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, berupaya keras memaksimalkan pelayanan adminduk bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terpenuhinya seluruh dokumen yang diperlukan masyarakat.

Salah satu dokumen yang menjadi target peningkatan cakupan kepemilikannnya adalah Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun.

Kongkowkuy

Memasuki semester 2 tahun 2020 kondisinya masih sekitar 70 %, sementara secara nasional kondisi akhir semester 2 yang harus dicapai minimal 92%. Jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis berjumlah sekitar 182 ribu orang, maka untuk mencapai cakupan 92 % tersebut dalam 6 bulan Disdukcapil Kabupaten Bengkalis harus dapat melayani penyelesaian 41 ribu akta kelahiran atau rata-rata sekitar 7 ribu akta kelahiran per bulannya.

Menyadari cukup jauhnya ketertinggalan pelayanan akta kelahiran ini, maka jajaran Dukcapil Kabupaten Bengkalis sampai ke tingkat UPT di Kecamatan merancang berbagai terobosan melalui inovasi-inovasi pelayanan yang mampu berkonstribusi bagi percepatan dan kemudahan pelayanan, antara lain melalui Layanan Jemput Bola Massif dan Terintegrasi (Jebol Master) dan penyederhanaan prosedur serta kemudahan persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi dengan berbagai pihak dilakukan, mulai dari pelibatan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan beserta jajarannya sampai ke Desa, Jajaran Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Bengkalis dan RSUD Kecamatan Mandau, Tim Penggerak PKK, IBI, Forum Anak, organisasi kemasyarakatan dan paguyuban, tokoh-tokoh masyarakat dan agama, Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai jajarannya di tingkat RT/RW dan pihak-pihak lainnya.

Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak terkait ini sangat membantu dan menjadi kunci sukses pelayanan dukcapil, khususnya dalam peningkatan cakupan Akta Kelahiran.

“Alhamdulillah, masyarakat berbondong-bondong mengurus akta kelahiran anaknya meskipun dalam suasana keterbatasan akibat pandemi covid-19. Dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19 masyarakat datang mengantarkan dokumen yang diperlukan ututk penerbiatan akta kelahiran anaknya, baik lansung ke UPT Disdukcapil yang ada disetiap Kecamatan maupun melalui Desa/Kelurahannya masing-masing,” ujar Kadis Dikcapil Bengkalis, H Ismail MP.

Untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tambah Ismail, maka dengan Surat Keputusan Bupati Bengkalis telah diangkat Petugas Registrasi di setiap desa dan kelurahan. Tugasnya antara lain menjadi penghubung layanan dukcapil bagi warga masyarakat, baik ke Dinas maupun UPT. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke UPT, cukup di desa saja sudah bisa mendapatkan layanan dukcapil.

“Upaya yang dilakukan tidak sia-sia, pelayanan akta kelahiran anak dapat diperluas cakupannya hingga mencapai lebih 94 % menjelang pertengahan bulan Deseber 2020. Artinya hampir 44 ribu akta kelahiran anak usia 0-18 tahun diselesaikan dalam kurun waktu 5 bulan terakhir,” imbuh manta Camat Bengkalis ini.

“Kita akan terus berikhtiar lebih baik, dengan pelayanan yang lebih mudah dan cepat sehingga seluruh anak usia 0-18 tahun memiliki akta kelahiran. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak, khususnya para orang tua untuk memiliki kesadaran yang baik dalam mengurus dokumen akta kelahiran bagi anaknya,” sambung Ismail.

Untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan lebih cepat, maka para orang tua agar mengurus akta kelahiran anaknya sebelum berusia 60 hari sejak kelahiran, prosesnya cukup di UPT saja. Jika usia anak lewat 60 haru baru diurus akta kelahirannya maka berkas dokumennya harus dibawa ke Dinas di Ibukota Kabupaten untuk mendapatkan persetujuan penerbitan akta kelahirannya dari Kapala Dinas. Jelas ini birokrasinya lebih panjang dan waktunya akan menjadi lebih lama. Oleh karena itu pilih cara yang lebih mudah dan lebih cepat.

“Mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik, tetap patuhi Prokes Covid-19 karena kita masih dalam kondisi pandemi covid-19. Semoga kita tetap selalu sehat dan pandemi ini segera berakhir,” pesan Ismail. (auf)